2 Desa di NTT Ini Bakal Dibangun Kopdes Merah Putih tapi Ada Syaratnya

8 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, masih menunggu kepastian status lahan di wilayah yang sebelumnya dilanda konflik antarwarga. Pemerintah membuka peluang proyek tetap berjalan, tetapi dengan syarat utama lahan tidak bermasalah secara hukum.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyampaikan peluang pembangunan tetap ada di dua desa tersebut yakni Desa Waiburak dan Desa Narasaosina. Namun ada persyaratan penting untuk mewujudkan adanya Kopdes Merah Putih tersebut.

"Apakah di kedua desa akan dibangun (Kopdes Merah Putih)? mestinya iya. Cuman tentu nanti akan dibangunnya pasti di atas lahan yang sudah statusnya clear and clean," Zabadi di kantor Kemenkop, Rabu (25/3/2026).

Pembangunan fisik koperasi belum masuk rencana karena status lahan belum memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah.

"Nah karena belum terdapat lahan yang clear and clean, maka hingga saat ini di kedua desa ini belum dibangun fisik, gerai, dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih di desa setempat," ujar Zabadi.

Ketentuan mengenai penggunaan lahan sudah ditetapkan sejak awal program berjalan dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan di daerah.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi di Kemenkop, Rabu (25/3/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Foto: Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi di Kemenkop, Rabu (25/3/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi di Kemenkop, Rabu (25/3/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

"Ini sejak awal sudah kita tegaskan, dalam Surat edaran dari Menteri Koperasi sebelumnya juga sudah ditegaskan bahwa terkait dengan lahan yang akan digunakan sebagai gerai dan pergudangan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibangun statusnya harus clean and clear lebih dahulu," kata Zabadi.

Secara nasional, pembangunan Kopdes Merah Putih tetap berjalan dengan jumlah yang sudah masuk tahap konstruksi mencapai puluhan ribu unit.

"Kita sampai saat ini baru berkisar 30-32 ribuan yang sedang proses pembangunan dari 83 ribu lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah dibentuk di seluruh Indonesia," ujarnya.

Pemerintah menempatkan aspek legalitas sebagai syarat utama sebelum pembangunan dilakukan agar tidak memicu konflik baru.

"Karena statusnya clean and clear maka tentu tidak boleh dalam kondisi sengketa, yang dalam kondisi sengketa tentu tidak boleh dibangun di atasnya gerai atau pergudangan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Zabadi.

(fys/wur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |