4 Fakta ASN Kementerian 'Basah' PU: Kebal Hukum-Rumah Pondok Indah

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo blak-blakan tentang tingkah laku pegawai Kementerian PU yang di luar batas kewajaran sebagai abdi negara.

Hal ini ia ungkapkan saat memperoleh tekanan dari sejumlah pegawainya yang ingin menjerumuskan ke dalam kasus hukum. Padahal, laporan yang ia minta terkait dugaan penyimpangan anggaran di Kementerian PU selama ini.

Alih-alih memperoleh informasi tentang penyalahgunaan anggaran atau tindak pidana korupsi, ia mengatakan, laporan yang disajikan berisi audit tentang dirinya. Dody baru menjabat sebagai menteri PU pada 21 Oktober 2024.

"Inilah yang bolak-balik disebut oleh Pak Prabowo, deep state. Saya ini kena deep state saya ini," ucapnya.

Dari permasalahan itu, ia pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan tingkah laku para pejabat atau ASN di lingkungan Kementerian PU, berikut ini ulasannya:

1. Kebal Hukum

Dody mengungkapkan, sejumlah pejabat di kementerian ada yang seolah kebal hukum. Ia menyebutnya dengan istilah dirjen untouchable.

"Ada. Ini bukti. Bukti yang sudah crystal clear. Saya baca buku laporan itu melongo saya," cetusnya.

Untuk itu, Dody Hanggodo pun bertekad melakukan bersih-bersih di lingkungan Kementerian PU. Hanya saja, dia mengaku tidak mudah. Apalagi, dengan posisinya yang harus mengelola anggaran bernilai ratusan triliun rupiah yang harus dapat dirasakan manfaatnya dari Aceh hingga Papua.

Karena itu, dia meminjam istilah yang menyebut Kementerian PU sebagai "Kementerian Basah" terbukti nyata.

"Ini buktinya. Nyaman kalau sudah basah kan. Kita mulai bersih-bersihkan masalah itu, lagi-lagi ada, gitu. Kebetulan saya sudah cukup usia. Sudah 60 tahun. Dan sudah punya pengalaman di mana-mana. Jadi memang pekerjaan besar, saya pribadi ya, sebagai orang yang diberi kepercayaan dari Pak Presiden untuk bersih-bersih di pemerintahan PU. Dan tantangannya amat-sangat tidak mudah," ucapnya.

2. Pengumpulan Dana Janggal

Dody turut mengungkapkan, ada praktik janggal yang mencuat selama ini di Kementerian PU, yakni pengumpulan dana yang dinilai tidak logis dari sisi waktu.

"Memang ada pengumpulan dana. Pengumpulan dana sekitar Rp100 juta untuk yang meninggal. Pengumpulan dana di tahun 2022, yang meninggal 2025," ungkapnya.

Dody menilai, berbagai keanehan ini perlu didalami lebih lanjut sebelum diambil langkah berikutnya.

"Kayak gitu-gitu. Tapi itu satu hal yang sekali lagi itu draft ya. Saya masih harus dalami lagi dengan bu Dirjen. Ada masalah apa nih?" ujar dia.

Ia memastikan akan melakukan klarifikasi internal untuk menelusuri lebih jauh temuan tersebut.

3. Rumah di Pondok Indah

Dody pun telah buka suara soal isu kepemilikan aset properti pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), termasuk dugaan rumah di kawasan elite seperti Pondok Indah hingga Senopati.

Ia memilih tidak berspekulasi dan enggan membuka detail ke publik, dengan alasan potensi polemik yang bisa melebar ke mana-mana.

"Oh, kalau rumah ya nanti jadi inilah, jadi apa namanya, tuduhan-tuduhan nggak jelas. Karena kalau rumah itu kan panjang ceritanya," ujarnya.

Dody menegaskan jalur hukum menjadi opsi yang lebih tepat jika memang ada temuan atau data yang valid terkait dugaan tersebut.

"Mendingan nanti kalau ada data saya serahkan ke APH (aparat penegak hukum) biar APH yang jalan lah. Kan lebih, lebih nyaman," katanya.

Ia juga menilai membuka isu tanpa dasar yang kuat justru berisiko menimbulkan spekulasi liar, termasuk berbagai klaim pembenaran dari pihak terkait.

"Kalau saya bilang nanti apa macam-macam ceritanya kan. Bisa itu warisan Pak, itu kan anu Pak, begitu. Udahlah mending nggak usah ngomong itu, nanti jadi masalah baru buat saya," tambahnya.

4. Layanan Makan di Luar Gaji

Ia kemudian menggarisbawahi bahwa praktik penyimpangan tidak selalu berbentuk besar, melainkan juga muncul dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele namun berulang.

"Makan siang itu kan sebetulnya sudah masuk ke dalam bagian daripada gaji kita masuk ke rekening. Tapi masih juga minta dilayani oleh negara di tempat kerja. Itu kan sebetulnya korupsi," tegasnya.

Dalam arahannya, Dody juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih, terutama terhadap pejabat tinggi di lingkungan kementerian.

"Kalau memang Eselon I salah, ya Eselon I-nya masuk penjara. Bukan kemudian dibuang ke Eselon II, dibuang ke Eselon III," ujarnya.

Ia menilai praktik lama yang melimpahkan kesalahan ke level bawah justru menciptakan contoh buruk bagi generasi muda aparatur sipil negara.

"Generasi muda PU hari ini menurut saya akan berlomba-lomba mencuri uang APBN untuk bisa mendapatkan jabatan secepat-cepatnya. Nah itu nggak boleh," ucapnya.

(arj/mij)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |