Aktivitas PETI Picu Keprihatinan, Sekjen DAD Sanggau : Keuntungan Sesaat, Kerusakan Berkepanjangan

3 hours ago 1

FOTO : Sekjen DAD Kabupaten Sanggau,  Urbanus S Sos (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Meningkatnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sanggau menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan.

Praktik penambangan ilegal yang terus meluas dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan generasi mendatang.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus, yang menilai kerusakan akibat PETI saat ini telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

Menurut pria yang terbilang cukup vokal ini, eksploitasi alam secara tidak terkendali berpotensi meninggalkan dampak jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Dia mengingatkan keuntungan ekonomi dari tambang emas ilegal bersifat sementara dan tidak sebanding dengan kerugian ekologis yang ditimbulkan.

Untuk itu, dirinya menekankan ada kesadaran bersama agar masyarakat tidak terjebak pada manfaat sesaat yang justru mengorbankan masa depan.

“Sumber daya alam yang rusak tidak bisa diganti dengan uang. Ketika lingkungan hancur, masyarakat sendiri yang akan menanggung akibatnya,” ungkapnya.

Salah satu dampak paling nyata dari aktivitas PETI, kata Urbanus, adalah ancaman terhadap Sungai Sekayam dan sejumlah anak sungai lainnya, yang selama ini menjadi sumber air bersih utama bagi masyarakat sejumlah wilayah di Kabupaten Sanggau.

Pencemaran sungai akibat sedimentasi dan limbah penambangan dinilai dapat merusak ekosistem perairan dan membahayakan kesehatan warga.

” Rusaknya sungai tidak hanya berdampak pada kehidupan saat ini, tetapi juga akan dirasakan oleh generasi berikutnya. Jika sungai tercemar dan ekosistemnya rusak, maka anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Urbanus mengajak masyarakat adat agar tetap memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga hutan dan tanah adat.

Kemudian, mengingatkan warga tidak mudah tergiur bujukan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan lahan adat untuk kepentingan penambangan ilegal.

“Hutan adat adalah warisan leluhur. Sekali rusak, pemulihannya bisa memakan waktu puluhan bahkan ratusan tahun,” cetusnya.

Urbanus juga menilai persoalan PETI tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan kesadaran kolektif, keterlibatan masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

Hingga kini, desakan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI terus disuarakan oleh tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan.

Tentunya dengan harapan upaya pencegahan dan penindakan dapat segera dilakukan demi menjaga kelestarian alam Sanggau dan menjamin kehidupan yang lebih aman bagi generasi mendatang. (RED)

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |