BPOM Cabut Izin Kosmetik yang Diklaim Bisa Ditelan, Ini Daftarnya

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali melakukan pencabutan izin edar kosmetik yang tidak sesuai aturan. Setidaknya, ada kosmetik yang dipromosikan dengan klaim dapat digunakan secara oral atau ditelan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan bahwa langkah ini berawal dari informasi yang diumumkan oleh Ministry of Health (Kementerian Kesehatan) dan National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA). Otoritas pengawasan obat dan makanan Malaysia ini menemukan promosi salah satu merek kosmetik yang mencantumkan klaim dapat ditelan.

Produk tersebut diketahui memiliki izin edar dan beredar di Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, BPOM segera melakukan evaluasi dan perluasan pengawasan promosi secara intensif di media daring.

"Dari hasil pengawasan ini, BPOM tidak menemukan pelanggaran promosi produk seperti yang diinformasikan otoritas Malaysia. Namun, BPOM menemukan 4 produk kosmetik lain yang telah memiliki izin edar atau notifikasi dan dipromosikan dengan klaim dapat ditelan," kata Taruna Ikrar dalam siaran pers yahg diterima, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, klaim kosmetik yang dapat ditelan bertentangan dengan definisi kosmetik sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa produk kosmetik diformulasikan untuk penggunaan luar, bukan ditelan.

Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak akan mentolerir pelanggaran yang membahayakan kesehatan masyarakat. BPOM juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan take down promosi pada seluruh platform penjualan secara daring.

"Keliru, jika menggunakan kosmetik secara oral atau ditelan, ini berisiko menimbulkan gangguan pencernaan, keracunan, dan risiko kesehatan serius lainnya. Produk seperti ini harusnya didaftarkan sebagai obat bukan kosmetik".

Berikut beberapa produk kosmetik yang dilarang ditelan oleh BPOM, yakni:

1. Edible Dermo Cosmetica Melatonin Beauty Elixir

2. Edible Dermo Cosmetica The 3D Salmon PDRN Elixir

3. Edible Dermo Cosmetica Gluta-TRX (Glutathione, Tranexamic Acid)

4. Edible Dermo Cosmetica Synbiome Gut Elixir


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek Domino Perang Dagang ke Bisnis Parfum Lokal

Next Article Jangan Tertipu, Ini Ciri Kosmetik Aman Menurut Kepala BPOM

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |