Cegah Tambang Ilegal, Bos PT Timah Buka Opsi Kerja Sama Koperasi Warga

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Restu Widiyantoro membeberkan salah satu opsi yang bisa dilakukan untuk bisa memberantas praktik pertambangan ilegal.

Restu menyebutkan, solusi tersebut didapatkannya melalui diskusi bersama dengan Komisi VI DPR RI, yakni dengan memanfaatkan koperasi warga.

"Sehingga, tadi kami sudah diarahkan beberapa hal, seperti menggunakan metode pengoperasian melalui koperasi, itu luar biasa. Jadi, kami sudah dapat tadi setengah jam berkomunikasi dengan Bapak-Ibu sekalian di Komisi VI. Kami dapat ide banyak yang luar biasa, yang nanti segera menjadi bahan untuk kami untuk melakukan operasi," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (15/5/2025).

Bukan tanpa upaya, dia mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian upaya untuk bisa memberantas praktik pertambangan ilegal. Restu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penertiban ratusan kali, bahkan menenggelamkan kapal ponton ilegal.

"Kami sajikan sudah banyak ratusan kali kita melakukan tindakan-tindakan penertiban, kemudian penenggelaman kapal-kapal ponton yang ilegal, tetapi jumlahnya bukan berkurang, tapi bertambah," ujarnya.

Sayangnya, dia mengatakan alih-alih kapal ilegal tersebut berkurang, kapal ponton ilegal tersebut justru bertambah lantaran dikendalikan oleh orang-orang yang juga bekerja sama dengan PT Timah.

"Ini antara lain, sebagian besar stakeholder atau orang-orang yang membantu bekerja bersama kami di PT Timah itu dikategorikan ilegal, tapi itu oleh rakyat, sehingga tidak mungkin dilakukan," tambahnya.

Di lain sisi, Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID Maroef Sjamsoeddin buka suara mengenai kegiatan pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di lapangan. Baginya, penuntasan ilegal mining harus dikerjakan dalam lintas sektoral melalui tiga strata.

Maroef melihat, khusus masalah ilegal bukan hanya illegal mining melainkan juga illegal trading. Maka, pihaknya mengelompokkan pemberantasan kegiatan ilegal itu melalui tiga strata. Pertama, strata penyelesaian secara operasional. Kedua, strata penyelesaian secara taktis dan Ketiga, strata penyelesaian secara strategis.

Penyelesaian secara operasional, akan menjadi tanggungjawab tiap perusahaan di lapangan. Strata taktis akan menjadi tanggungjawab MIND ID sebagai Holding.

"Strata strategisnya, ini yang kami harapkan perlu lintas sektoral, lintas kementerian, lintas lembaga," terang Maroef dalam kesempatan yang sama.

Yang jelas, kata Maroef, kegiatan pertambangan ilegal tidak bisa selesai pada tatanan strata operasional saja. Karena, ini akan dianggap sebagai 'pemadam kebakaran' saja. Maka ini harus naik pada level tatanan strata taktis, di mana komunikasi dan koordinasi terus berjalan dan strata strategis.

Sebab penyelesaian masalah di lapangan, jelas Maroef, tidak bisa hanya sekadar melihat luasan wilayah pertambangannya saja. Karena menurutnya inti masalahnya harus benar-benar terungkap.

"Dalam masalah itu, siapa sebenarnya pelakunya? Tatanan pelakunya itu apa? Dia sebagai apa? Tingkat kerugian yang dilakukan itu apa efeknya pada negara? Ini juga perlu kita perhitungkan. Di mana dia bermain? Kepada siapa dia bermain?" tegas Maroef.

"Ini banyak sekali analisis-analisis yang perlu kita lakukan supaya bisa menyelesaikan lebih detail lagi. Jadi tidak bisa langsung kita melakukan penindakan. Nanti penindakan itu akan (jadi) asal saja, penyelesaiannya juga tidak terukur nanti," imbuhnya.

Ia berharap kepada Komisi VI DPR untuk menjembatani penyelesaian strata strategis atau dalam hal ini lintas sektoral. Adapun untuk pola menghadapi illegal mining itu, sudah disampaikan kepada anak-anak usaha holding.

"Kami analogikan, Pak. Kami ini mau membersihkan dengan sapu lidi. Tapi, kalau ada satu batang lidinya yang kotor, ya, kami patahkan, lah, lidinya itu. Atau kami buang, tidak akan kami ikat. Kami hanya mencari sapu lidi yang bersih. Kalau ada lidi yang kotor, siapa pun juga akan kami patahkan dan kami buang, tidak akan kami ikat," tandas Maroef.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Direktur Utama PT Timah (TINS)

Next Article Jangan Kaget, PT Timah Serap Nyaris 10.000 Tenaga Kerja

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |