Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya atau THR 2026 bagi para aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri senilai Rp 55 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran THR itu akan mulai cair bertahap sejak awal-awal Ramadan atau selama bulan Puasa, tak lagi periode mendekati Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026.
"Minggu pertama puasa," ucapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dikutip pada Kamis (19/2/2026).
Bila dibandingkan dengan anggaran THR pada 2025 lalu, anggaran THR untuk tahun ini terlihat mengalami kenaikan. Anggaran THR untuk Idul Fitri 2026 ini meningkat dari Rp 49,9 triliun pada tahun lalu.
Adapun untuk teknis pencairan THR 2026, belum ada ketentuan khusus yang diterbitkan pemerintah. Namun, bila merujuk ketentuan pada 2025, THR yang diberikan pemerintah itu bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Tahun lalu, kebijakan pencairan THR ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jika mengacu pada tahun lalu, THR yang diberikan bersama dengan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
(arj/mij)
Addsource on Google

2 hours ago
4

















































