Jakarta, CNBC Indonesia - Permintaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk keringanan maupun penghapusan pajak perusahaan BUMN ditolak oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menururtnya, permintaan yang diajukan sebelum tahun 2023 ditolak karena perusahaan pelat merah tersebut dinilai sudah meraup keuntungan. Purbaya menyebut hanya bisa memberikan dukungan fiskal yang sesuai aturan.
"Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN). Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya kalau nggak salah untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya nggak bisa," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Minggu (14/12/2025).
Meskipun demikian, Purbaya mengaku, Ia setuju memberikan keringanan pajak untuk BUMN yang sedang melakukan aksi korporasi. Ini dimungkinkan untuk diterapkan. Menurutnya, restrukturisasi dan konsolidasi bisa diberikan keringanan.
"Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi (pajaknya) kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu setiap corporate action kita akan charge, kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan," tegasnya.
"Yang memang sesuai dengan peraturan yang kita kasih. Yang enggak, yang enggak dikasih. Kan gitu. Ada yang dikasih, gak ada yang enggak," kata Purbaya.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik wacana pemberian insentif pajak bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan melakukan aksi korporasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan aturan ini bisa mendorong perusahaan pelat merah melantai di bursa atau melakukan Initial Public Offering (IPO).
"Kalau kami di bursa tentu appreciate setiap action yang dilakukan oleh semua pihak gitu, ya. Termasuk dalam hal ini negara. Tapi yang ingin kami sampaikan adalah tentu di bursa siap dalam hal perseroan melakukan tindakan korporasi," ungkap Nyoman ditemui di Gedung BEI.
Selain BUMN, BEI juga mendorong perusahaan swasta atau private company untuk memanfaatkan pasar modal. BEI pun telah melaksanakan joint study dengan pihak independen untuk menangkap peluang insentif tersebut.
"Tujuannya relatif sama bagaimana kita mendorong perusahaan-perusahaan besar, menengah, kecil untuk dapat men-utilisasi pasar modal. Ini adalah waktu yang tepat untuk masuk ke pasar modal," terang Nyoman.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

5 hours ago
4
















































