Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan dana bagi hasil atau DBH cukai hasil tembakau (CHT) per daerah turun dalam tahun anggaran 2026.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2026, DBH CHT per daerah pada tahun ini hanya sebesar Rp 3,28 triliun, meyusut sekitar 48,67% dibanding tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp 6,39 triliun sesuai PMK 16/2025.
Purbaya menjelaskan, turunnya nilai DBH CHT pada awal tahun ini hanya bersifat sementara, karena sesuai pola musimannya penurunan hanya terjadi untuk periode dua bulan pertama tahun ini, yakni Januari dan Februari 2026.
"Kan biasa begitu. Nanti juga naik lagi, biasanya gitu. Dua bulan pertama begitu habis itu naik lagi," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis (26/3/2026).
Purbaya mengatakan turunnya DBH CHT ini sebetulnya mengimbangi dengan setoran CHT. Pada periode awal tahun ini, setoran CHT kata dia minus, namun mulai menunjukkan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 7%.
"Tapi Maret tuh yang terakhir sudah tumbuh 7%. Jadi ini nanti akan saya lihat lagi," ucapnya.
Selain itu, Purbaya memastikan, pemerintah pusat juga masih akan menggencarkan operasi penindakan terhadap produsen dan pengedaran rokok ilegal. Tujuannya, supaya setoran CHT bisa semakin efektif dan berujung pada kembali naiknya DBH rokok.
"Produksi yang ilegal masuk ke legal dan menambah satu layer. Nanti begitu jalan, yang ilegal-ilegal enggak ada ampun lagi," paparnya.
Seiring dengan turunnya DBH CHT tahun anggaran 2026, nominal yang diterima per daerah juga menyusut, termasuk untuk daerah-daerah produsen utama rokok dan menjadi penerima DBH terbesar dari tahun ke tahun.
Daerah itu di antaranya Provinsi Jawa Timur yang menjadi penerima DBH CHT terbesar dengan nilai mencapai Rp 1,85 triliun, Jawa Tengah Rp 764,87 miliar, dan Jawa Barat sebesar Rp 290,20 miliar. Tahun lalu, Jawa Timur menerima DBH CHT Rp 3,577 triliun, Jawa Tengah Rp 1,46 triliun, dan Jawa Barat Rp 619,01 miliar.
(arj/haa)
Addsource on Google

2 hours ago
2

















































