DPR Apresiasi Kinerja Kementerian Transmigrasi, Ini Alasannya!

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengapresiasi kinerja Kementerian Transmigrasi yang menuntaskan komitmennya kepada transmigran di Provinsi Jambi terkait kepastian status hak atas tanah.

Edi menilai, penyelesaian persoalan lahan transmigrasi yang tumpang tindih dengan kawasan hutan bukan perkara mudah karena melibatkan kewenangan lintas kementerian.

Namun, Kementerian Transmigrasi dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan dan konsistensi dalam mengawal proses tersebut hingga mencapai titik terang.

"Walaupun ini bukan murni kewenangan Kementerian Transmigrasi dan harus berhubungan dengan kementerian lain, terutama ATR/BPN dan kehutanan, kami hargai komitmen Pak Menteri. Ini sudah masuk tahap 'hijau muda', dan kita tunggu 'hijau tua'-nya. Kalau ini selesai, ini bisa menjadi role model penyelesaian masalah transmigrasi di seluruh Indonesia," ujar Edi dikutip Rabu (4/2/2026).

Edi menegaskan, penyelesaian status tanah tersebut memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kepastian hak atas tanah membuka peluang bagi masyarakat untuk hidup lebih layak dan berkelanjutan.

"Kalau ini bisa diselesaikan, berapa banyak orang yang akhirnya punya tanah yang jelas, bisa menyekolahkan anaknya, hidup lebih nyaman, dan sejahtera. Ini insyaallah menjadi amal jariah kita bersama," kata Edi.

Dia juga mengapresiasi prinsip kehati-hatian Kementerian Transmigrasi dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, orientasi program yang menekankan akuntabilitas dan manfaat bagi masyarakat jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar serapan anggaran

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan Kementerian Transmigrasi menjalankan amanat Komisi V DPR RI untuk memastikan pelepasan kawasan hutan bagi lahan transmigrasi dilakukan secara adil tanpa mengorbankan prinsip-prinsip kehutanan.

Hingga saat ini, sesuai arahan Presiden Prabowo terkait sinergi lintas kementerian sebanyak 19 lokasi transmigrasi telah disepakati bersama Kementerian Kehutanan untuk dilepaskan kawasan hutannya dan diusulkan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM). Total terdapat 4.356 bidang tanah dengan luas mencapai 6.466,52 hektare yang telah memperoleh persetujuan pelepasan kawasan hutan.

"Khusus di Provinsi Jambi, pelepasan kawasan hutan mencakup 621 bidang tanah seluas 537,01 hektare yang tersebar di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Bungo. Langkah ini menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat transmigran Jambi terhadap kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati dan kelola selama bertahun-tahun," kata dia.

Kementerian Transmigrasi menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penyelesaian persoalan lahan transmigrasi di berbagai daerah melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, demi menghadirkan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, sengketa lahan transmigrasi di Gambut Jaya SP4, Kabupaten Muaro Jambi, yang berlangsung selama 15 tahun, akhirnya mulai menemukan jalan keluar. Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN bekerja bersama untuk mempercepat penyelesaiannya.

Iftitah menjelaskan konflik lahan tersebut terjadi akibat tumpang tindih pada 2008 dan 2009, antara program redistribusi tanah dan transmigrasi swakarsa mandiri. Akibatnya, hingga kini warga tidak mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Wakil Menteri ATR/ BPN, Ossy Darmawan menegaskan Kementerian ATR/BPN menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian kasus ini, dengan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika dalam tahap akhir tidak ditemukan kesepakatan, pemerintah membuka opsi penyelesaian melalui jalur hukum.

"Kementerian ATR/BPN tentunya sangat mendukung upaya dari Kementerian Transmigrasi untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi di sana. Namun memberikan kepastian, tapi di satu sisi juga dilakukan tetap tertib prosedural, dan juga mematuhi langkah-langkah yang telah ditetapkan melalui Permen (Peraturan Menteri) kami," ujar dia.

"Jadi kami pikir sinergitas ini sangat baik antara Kementerian ATR/BPN dan Transmigrasi, dan dari satu sisi juga termasuk dengan Pemda dan APH. Mudah-mudahan sinergitas ini dapat menghasilkan satu solusi dan bukti nyata keberpihakan terhadap masyarakat," Ossy.

(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |