DPR Soroti Bahaya Galon Tua, BPKN: Produsen Harus Tarik dari Peredaran

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pernyataan konsumsi air dari galon guna ulang berusia tua ibarat "minum kimia" seperti yang diungkap oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini memicu perhatian dari kalangan masyarakat. Lantas, jika memang risiko paparan bahan kimia berbahaya dari galon tua itu benar-benar nyata, seperti apa solusinya?

Seperti diketahui, produsen memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen di tengah kekosongan regulasi terkait pembatasan usia pakai galon guna ulang berbahan polikarbonat. Sejumlah pakar dan lembaga perlindungan konsumen pun turut menyuarakan langkah-langkah konkret yang dapat segera diterapkan oleh pihak produsen.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk beritikad baik dengan melakukan penarikan galon-galon tua dari peredaran tanpa menunggu paksaan hukum.

Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menegaskan bahwa desakan dari BPKN tersebut adalah seruan moral. "Secara moral, produsen punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan konsumen, apalagi air minum ini kan termasuk hajat hidup (orang banyak)," ujar dia dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/2/2026).

Sebagaimana diketahui, desakan BPKN muncul setelah investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menemukan fakta bahwa 57% galon yang beredar di Jabodetabek sudah berusia lebih dari 2 tahun. Bahkan, ada temuan bahwa galon berusia 13 tahun masih dijual bebas di wilayah Bogor.

Para konsumen juga diminta untuk proaktif melindungi diri, sembari menunggu kesadaran produsen. Ketua KKI, David Tobing mengingatkan agar masyarakat tidak lagi pasrah ketika menerima galon yang kondisinya sudah tidak layak pakai.

"Konsumen itu mempunyai hak untuk memilih. Karena harganya sama, galon baru dan galon tua itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru," ujar David.

David menyebut, ciri-ciri galon tua bisa dilihat dari tampilannya. Rata-rata galon tua itu sudah buram dan kusam. Kondisi ini juga menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepaskan zat berbahaya ke dalam air minum.

"Karena lebih buram, lebih kusam, galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit," imbuh dia.

Langkah lainnya yang bisa dilakukan konsumen adalah memeriksa kode produksi yang biasanya tertera di bagian dasar galon. Dari kode tersebut, konsumen dapat mengetahui tahun pembuatan galon.

Ahli polimer dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Mochamad Chalid.menyarankan batas aman pemakaian galon guna ulang hanya sekitar 40 kali pengisian ulang atau setara satu tahun. "Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi," jelasnya.

Jika konsumen mengetahui usia galon, maka mereka dapat memutuskan untuk menolak galon yang sudah melampaui batas tersebut. Pada akhirnya, KKI dan BPKN berharap keberanian konsumen dalam menolak galon tua akan menekan peredaran galon tidak layak. Hal ini sekaligus mendorong produsen AMDK untuk menjaga standar keamanan demi kesehatan masyarakat.

Bagi konsumen yang menerima galon tua guna ulang, KKI membuka kanal pengaduan di website resminya sementara BPKN melalui call center 08153 153 153.

(rah/rah)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |