Harga BBM dan LPG Non Subsidi Kompak Naik, Ini Kata Bahlil

4 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat suara perihal kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi sejak 18 April 2026.

Penyesuaian harga BBM tersebut dilakukan seiring dengan lonjakan harga minyak mentah dunia akibat Perang Israel-Amerika Serikat dengan Iran.

Bahlil menegaskan, pemerintah hanya memberikan jaminan harga tetap untuk jenis energi yang disubsidi oleh negara. Ia menegaskan bahwa produk non-subsidi ditujukan bagi kalangan industri maupun komersial, sehingga harganya menyesuaikan dinamika pasar global.

"Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dan harganya tidak ada kenaikan, flat. Sama dengan harga bensin RON 90 dan harga Solar CN 48," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (21/4/2026).

Bahlil menyebutkan penyesuaian harga pada sektor non-subsidi tidak dapat dihindari karena komoditas tersebut dikonsumsi oleh sektor usaha menengah ke atas. Menurutnya, pemerintah tidak mengintervensi harga pasar pada segmen industri, restoran, maupun hotel yang memang sudah memiliki formulasinya sendiri.

"Saya katakan bahwa kita mengatur harga yang pemerintah bisa menjamin untuk harganya nggak naik itu adalah yang bersubsidi. Sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, dia menyesuaikan dengan harga pasar," lanjut Bahlil.

Perihal kenaikan harga BBM non-subsidi, pemerintah melakukan penyesuaian secara bertahap dengan melihat fluktuasi harga minyak mentah dunia. Namun, untuk jenis BBM subsidi, pemerintah menjamin tidak akan ada kenaikan harga selama harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata masih berada di bawah level US$ 100 per barel.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat mampu agar tidak beralih menggunakan BBM subsidi meskipun selisih harga dengan produk non-subsidi semakin lebar. Bahlil menekankan pentingnya kesadaran masyarakat kalangan atas agar tidak mengambil hak kelompok masyarakat miskin yang lebih membutuhkan bantuan energi.

"BBM subsidi itu kepada saudara-saudara kita yang berhak. Jangan model kayak saya, kayak Dirjen, Wamen, karena harga BBM RON 98 naik tiba-tiba mereka masuk ke subsidi. Itu kita mengambil hak saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Apa nggak malu kita?" tandasnya.

BBM

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai Sabtu 18 April 2026. Penyesuaian ini terutama terjadi pada produk bensin beroktan tinggi dan diesel.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian harga BBM non subsidi dipengaruhi oleh dinamika harga pasar global serta kondisi geopolitik. Hal serupa juga berlaku pada kenaikan harga LPG non subsidi.

"Penyesuaian harga LPG NPSO (Non Subsidi) ini kurang lebih sama dengan BBM NPSO dipengaruhi harga pasar dan kondisi geopolitik saat ini ya," kata Roberth kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax, Roberth mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi bersama pemerintah.

Tak hanya Pertamina, SPBU swasta seperti BP juga menaikkan harga jual BBM-nya.

Berdasarkan informasi dari situs resmi MyPertamina, berikut rincian harga terbaru BBM di wilayah DKI Jakarta beserta perbandingan dengan harga sebelumnya:

- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter atau naik dari sebelumnya Rp13.100 per liter

- Dexlite: Rp23.600 per liter atau naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter

- Pertamina Dex: Rp23.900 per liter atau naik dari sebelumnya Rp14.500 per liter

Sementara beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, yakni:

- Pertamax (RON 92) masih berada di level Rp12.300 per liter.

- Pertamax Green 95 masih tetap Rp12.900 per liter.

- Pertalite masih tetap Rp10.000 per liter.

- Solar subsidi masih tetap Rp6.800 per liter.

Sementara itu, di SPBU BP, produk BP Ultimate Diesel bahkan kini telah menembus Rp25.560 per liter, melonjak dari sebelumnya Rp14.620 per liter.

LPG

PT Pertamina (Persero) juga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku sejak 18 April 2026 di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, kenaikan harga berlaku untuk sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Adapun, untuk LPG ukuran 5,5 kg harga ditetapkan menjadi Rp107.000 per tabung atau naik sebesar Rp17.000 dari sebelumnya Rp90.000 per tabung.

Sementara itu, untuk LPG ukuran 12 kg di wilayah Banten hingga Bali kini dibanderol Rp228.000 per tabung atau meningkat Rp36.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp192.000 per tabung.

Di wilayah Sumatra dan sebagian Sulawesi, harga LPG 5,5 kg kini dipatok pada level Rp111.000, sementara untuk tabung 12 kg dijual seharga Rp230.000. Harga ini berlaku merata mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Lampung, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara, harga LPG 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp114.000 dengan harga tabung 12 kg mencapai Rp238.000 per tabung. Khusus untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga terpantau lebih rendah yakni Rp100.000 untuk ukuran 5,5 kg dan Rp208.000 untuk ukuran 12 kg.

Sementara itu, harga tertinggi berada di wilayah Maluku dan Papua di mana LPG 5,5 kg kini mencapai Rp134.000 dan LPG 12 kg seharga Rp285.000 per tabung. Untuk wilayah Kalimantan Utara khususnya Tarakan, harga LPG 5,5 kg tercatat Rp124.000 dan ukuran 12 kg dipatok pada harga Rp265.000.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |