Jakarta, CNBC Indonesia - Meta akhirnya mematuhi aturan PP Tunas yang membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Mulai hari ini, perusahaan mulai memperbarui Community Guideline dan memblokir akun yang tidak sesuai usia aturan tersebut dan berada di Indonesia.
"Hari ini kami cukup bersuka cita memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads yang telah setelah pemeriksaan kemarin dilakukan hari Senin lalu kemudian menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Kamis (9/4/2026).
"Per hari ini kita sudah lihat bahwa meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas minimum usia ke 16 tahun pada seluruh platformnya yaitu Instagram, Facebook, dan juga Threads," dia menambahkan.
Meta juga telah menyurati Komdigi soal kepatuhan tersebut. Dengan langkah ini, Meutya memastikan semua telah terpenuhi dan memberikan apresiasi pada langkah perusahaan yang dimiliki Mark Zuckerberg itu.
"Jadi secara resmi semua sudah terpenuhi untuk kita berikan penilaian kepatuhan yang bisa kemudian kita apresiasi," ucapnya.
Meutya menambahkan Meta menyampaikan kepatuhan dan implementasinya akan dilakukan secara bertahap. Termasuk untuk mengubah Community Guidelines yang akan dilakukan hingga Jumat besok (10/4/2026).
Pantauan CNBC Indonesia, Meta telah mengganti community guidelines dengan memasukkan usia minimum 16 tahun bagi pengguna Facebook, Instagram, dan Threads. Ini berbeda dengan penggunaan sebelumnya, dan juga diterapkan di negara lain pengguna platform tersebut bisa berusia minimal 13 tahun.
Pengumuman tersebut tersedia dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Ini tersedia dalam laman Pusat Bantuan yang tersedia di masing-masing platform.
Dalam pengumuman tersebut, Meta menjelaskan perubahan akan diterapkan secara bertahap dalam periode transisi PP Tunas.
Meta juga menuliskan akun berusia 16 tahun ke bawah akan dinonaktifkan. Sementara bagi akun berusia 16 tahun ke atas namun terdampak kebijakan dapat melakukan banding kepada masing-masing pihak platform.
"Akun Anda mungkin dinonaktifkan sesuai dengan persyaratan PP Tunas untuk aplikasi Meta yang ditetapkan berisiko tinggi. Kami akan memberi Anda pemberitahuan sebelum hal ini terjadi," tulis Pusat Bantuan Instagram.
"Jika Anda berusia 16 tahun ke atas dan akun Anda terdampak secara keliru, Anda bisa mengajukan banding dengan memverifikasi bahwa usia Anda 16 tahun ke atas".
Meta juga menuliskan akan menerapkan sejumlah langkah untuk mematuhi persyaratan baru di Indonesia. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Kebijakan Usia Minimum
Meta tengah menyelaraskan kebijakan usia minum di Indonesia, sesuai dengan syarat dan aturan di Indonesia.
2. Mengembangkan Pendekatan Bertahap
Meta juga tengah mengembangkan pendekatan bertahap untuk meninjau akun dan mengambil tindakan jika akun tidak memenuhi persyaratan usia yang berlaku.
3. Bekerja sama dengan Komdigi
Terakhir, Meta memastikan bekerja sama dengan pihak kementerian dalam penerapan persyaratan PP Tunas. Raksasa teknologi itu juga memiliki komitmen terlibat dalam proses penilaian mandiri pada peringkat risiko yang sudah diatur dalam hukum Indonesia.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

8 hours ago
2

















































