Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang tergabung dalam Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH) di Bekasi dan Cakung, Jakarta Timur. Yaitu, RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung pada Minggu, 8 Februari 2026.
Selain Kementan dan Bapanas, ikut dalam aksi Tim Saber itu unsur dari Polri, dinas yang membidangi perdagangan provinsi dan kabupaten/ kota. Terungkap, dalam sidak tersebut terindikasi terdapat over faktur harga penjualan sapi hidup di tingkat rumah potong hewan.
Merespons hal itu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan langsung mengundang pimpinan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dan RPH untuk hadir dalam rapat stabilisasi.
"Pertemuan tersebut memastikan kembali disiplin harga di seluruh rantai pasok agar menjaga stabilisasi harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026," kata Dirjen PKH Kementan Agung Suganda dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Dikatakan, ada indikasi penjualan dengan harga Rp 56.500 per kilogram (kg) bobot hidup di tingkat RPH.
Hanya saja, menurut Dirjen PKH Kementan Agung Suganda, dari hasil penelusuran lapangan ditemukan, harga Rp56.500 per kg bobot hidup tersebut bukan berasal dari feedloter, melainkan terjadi pada transaksi lanjutan di tingkat distributor.
"Dan kami pada malam itu juga langsung melakukan penelusuran dan hari ini kami memastikan lagi bahwa ke-3 feedloter yang sapinya dijual di RPH Dharma Jaya di atas harga yang ditetapkan pemerintah ini ternyata di harga feedloter-nya sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp55.000 per kilogram berat hidup bahkan ada salah satu feedloter itu menjualnya di RPH Rp55.500 (di bawah Rp56 ribu)," beber Agung.
Karena itu, dia pun menekankan pentingnya disiplin menjaga harga daging di pasar tetap mengikuti pemerintah.
"Jika dari distributor diteruskan lagi ke pihak berikutnya, pemerintah menegaskan harga di RPH tetap harus mengacu pada kesepakatan, yakni Rp56.000 per kilogram bobot hidup," tegasnya.
"Hal ini tentu akan menjaga harga daging sapi di pasar di bawah atau paling tidak itu di batas harga acuan penjualan di tingkat konsumen sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 di mana harga daging sapi paha depan itu maksimal Rp130.000 dan paha belakang maksimal Rp140.000," kata Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Djoni Liano menyatakan, pihaknya berkomitmen mengikuti ketentuan pemerintah.
"Tadi juga arahan pak Dirjen diminta seluruh anggota Gapuspindo akan mengkomunikasikan ke semua customer-nya bahwa harga di RPH itu 56.000. Kalau customer distributor melanjutkan ke distributor lain, silakan tapi harganya tetap Rp56.000," kata Djoni.
Hal senada disampaikan Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan. Dia memastikan menjaga kedisiplinan harga di area pemotongan.
"Koordinasi dengan asosiasi segera dilakukan agar implementasi berlangsung cepat. Bila ditemukan pelanggaran, pengelola RPH siap mengambil langkah tegas dan meminta dukungan aparat. Kami meminta bantuan juga dari pihak kepolisian agar mendampingi kami apabila terjadi kami memutuskan untuk memutuskan hubungan dengan pemotong pemotong yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan,"kata Irwan.
Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menegaskan, ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi oleh pelaku usaha sesuai regulasi.
"Bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, kami meninjau RPH Jatimulya ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi ketetapan harga, 55 ribu per kg di feedlotter. Jangan sampai di sini naik, lalu tentunya akan berdampak pada ketidakstabilan harga di hilirnya. Apalagi ini menjelang puasa, tentu Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus turun ke lapangan sesuai arahan Kepala Bapanas memastikan stabilitas pangan terjaga," ujarnya.
Ketut memaparkan, berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 3 Februari 2026, ketersediaan daging sapi nasional pada Februari 2026 berada dalam kondisi aman. Total ketersediaan daging sapi dan kerbau tercatat sebesar 241,8 ribu ton, sementara total kebutuhan nasional pada periode yang sama sekitar 55,3 ribu ton, sehingga neraca menunjukkan surplus sekitar 186,5 ribu ton.
"Kondisi ini mencerminkan kecukupan pasokan daging sapi nasional dalam menjelang HBKN," ucap Ketut.
Perintah Amran
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Bapanas Amran Sulaiman telah mengeluarkan peringatan agar tidak menaikkan harga daging sapi.
"Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026," tegas Mentan Amran dalam keterangan persnya (3/2/2026).
"Ini adalah perintah Bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga pangan. Pemerintah berkomitmen memastikan harga pangan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), mulai sekarang hingga Ramadan selesai," tambah Amran.
Amran meningatkan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah dilakukan untuk memperkuat pengawasan harga pangan secara menyeluruh di berbagai wilayah.
"Tidak boleh ada pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET. Pengawasan akan terus diperkuat, dan Satgas Pangan Polri siap bertindak apabila ditemukan pelanggaran," kata Amran.
Foto: Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan yang terdiri dari unsur Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, POLRI, dinas yang membidangi perdagangan provinsi dan kabupaten/kota telah melaksanakan inspeksi mendadak di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung pada Minggu, 8 Februari 2026. (Dok. Bapanas)
Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan yang terdiri dari unsur Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, POLRI, dinas yang membidangi perdagangan provinsi dan kabupaten/kota telah melaksanakan inspeksi mendadak di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung pada Minggu, 8 Februari 2026. (Dok. Bapanas)
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
1

















































