Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena penjualan mobil dan motor STNK only terutama di media sosial tengah menjadi sorotan tajam industri pembiayaan. Praktik yang marak terjadi di komunitas media sosial itu dinilai merugikan perusahaan multifinance.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno Siahaan mengatakan bahwa sepanjang 2025 seluruh pelaku usaha jasa keuangan sedang menghadapi tekanan berat. Ia menuturkan penurunan daya beli sangat mempengaruhi pembiayaan mobil dan motor yang menjadi bisnis utama industri.
Suwandi menjelaskan bahwa selain penurunan daya beli, industri juga terganggu oleh maraknya komunitas jual beli kendaraan STNK only di berbagai platform media sosial. Ia menyebut aktivitas tersebut ramai ditemukan di Facebook, Instagram, Youtube, hingga TikTok.
"Bahwa mereka menjual belikan dengan STNK only. Padahal STNK itu bukan bukti kepemilikan. Nah ini sangat mengganggu industri kami," jelas Suwandi dalam acara CNBC Indonesia Money Talks, Minggu (14/12/2025).
Foto: Sejumlah dealer motor sport di Cipinang dan Condet, Jakarta Timur pada Rabu (10/9/2025), bekas tampak sepi pembeli. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Sejumlah dealer motor sport di Cipinang dan Condet, Jakarta Timur pada Rabu (10/9/2025), bekas tampak sepi pembeli. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Menurutnya, kendaraan STNK only berarti unit hanya disertai STNK sementara BPKB berada di perusahaan pembiayaan sebagai jaminan. Kondisi ini dinilai sangat meresahkan karena masyarakat membentuk komunitas besar di berbagai daerah untuk memperdagangkan kendaraan tanpa bukti kepemilikan yang sah.
Ia berharap debitur yang mengalami kesulitan pembayaran dapat berkomunikasi untuk melakukan restrukturisasi ketimbang bergabung dalam komunitas ilegal. Ia menambahkan bahwa keberadaan komunitas tersebut justru merugikan konsumen sendiri karena mengganggu kelancaran pembiayaan.
Dampaknya, perusahaan pembiayaan kini semakin selektif dalam menyetujui kredit kendaraan. Suwandi mengungkapkan bahwa bila sebelumnya dari 10 aplikasi kredit yang masuk sekitar 7-8 dapat disetujui, kini hanya sekitar 4 yang lolos.
Ia menyampaikan bahwa APPI telah mengirimkan surat kepada Kominfo, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kakor Lantas Polri, Gaikindo, serta AISI untuk menyampaikan keresahan industri. Asosiasi meminta agar komunitas-komunitas yang melanggar hukum itu dapat segera ditindak.
APPI berharap pemerintah dapat membantu melakukan take down terhadap seluruh kelompok yang memperdagangkan kendaraan STNK only. Tindakan tegas dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan industri pembiayaan serta melindungi konsumen.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]

8 hours ago
5

















































