Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menyoroti derasnya serbuan produk tekstil impor asal China yang dinilai menekan industri dalam negeri. Ia menyebut, saat ini hampir seluruh produk pakaian di pasar domestik dikuasai barang impor, dengan porsi China mencapai 90%.
"Seperti yang terjadi sekarang, hampir semua tekstil pakaian itu sudah dikuasai oleh produk China. 90% China yang menguasai. Dengan berbagai macam standar, harganya sangat murah, kualitasnya juga memadai," kata Senantara dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai banjir impor tersebut menjadi salah satu pemicu utama runtuhnya industri tekstil nasional hingga memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, persoalan utama terletak pada regulasi yang tidak sinkron antar kementerian.
"Nah yang saya pahami kenapa tekstil ini bangkrut, PHK ada di mana-mana, penyebab utamanya regulasinya. Regulasi antara kementerian yang satu dengan kementerian yang lainnya tidak nyambung. Ada yang menginginkan mendorong adanya produksi lokal, tetapi di sisi lain kementeriannya membuka impor selebar-lebarnya," ujarnya.
Dia pun menyoroti rencana investasi hampir Rp100 triliun di sektor tekstil yang harus dijaga dengan kebijakan yang tepat.
"Tadi disampaikan ada rencana untuk berinvestasi hampir Rp100 triliun. Itu uangnya rakyat. Tentu harus dipertanggungjawabkan," tegas dia.
Ia pun mempertanyakan kemampuan industri tekstil baru untuk bersaing, terutama dari sisi harga. Tanpa perlindungan regulasi yang kuat, industri itu berpotensi gugur dengan serbuan masuknya barang impor.
"Kalau seandainya kita mau membentuk usaha baru tekstil, apakah mampu bersaing? Kalau tidak didukung dengan regulasi yang ketat," katanya
Senantara kemudian memberi contoh harga kaos impor asal China yang dijual sangat murah di pasaran, yakni hanya Rp50.000 sudah bisa dapat 6 potong pakaian. Karena itu, ia menekankan perlunya pembenahan dan sinkronisasi regulasi sebelum membentuk usaha tekstil baru.
"Nah penekanan saya, sebelum usaha tekstil ini dibentuk, alangkah bijaknya regulasinya dulu diatur, antar kementerian dulu disinkronkan. Karena hampir semua barang impor cenderung membunuh produk lokal," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, besarnya pasar sandang nasional harus dijaga agar tidak dikuasai produk impor ilegal. Dengan jumlah penduduk 281,6 juta jiwa, belanja masyarakat untuk sandang diperkirakan mencapai Rp119,8 triliun per tahun.
"Impor pakaian bekas sudah dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan, Permendag No. 40 Tahun 2022, yang sebelumnya sudah diatur di dalam Permendag No.18 2021 dan Permendag No. 51 Tahun 2015 mengenai larangan impor pakaian bekas," kata Faisol dalam kesempatan yang sama.
Namun, ia mengungkapkan impor pakaian bekas justru melonjak pada 2024.
"Data impor pakaian bekas melonjak pada tahun 2024 sekitar 3.865 ton," ujarnya.
Menurut Faisol, rata-rata impor pakaian bekas mencapai 48% dibanding pakaian jadi baru dan sangat merugikan negara serta industri dalam negeri.
"Selain kerugian negara, tentu harga barang ini karena lebih murah memukul langsung produk dalam negeri," ucap dia.
Ia menegaskan, potensi pasar domestik yang besar seharusnya dapat dioptimalkan untuk memperkuat industri tekstil nasional melalui pengawasan ketat dan penguatan industri dalam negeri.
Sejalan dengan itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan larangan masuknya pakaian bekas impor telah diatur dalam Permendag Nomor 47 Tahun 2025. Ia mengatakan, pemerintah secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal sejak 2022 di berbagai daerah.
Jika diakumulasi, total nilai pakaian bekas impor ilegal yang berhasil disita pemerintah mencapai sekitar Rp248,11 miliar.
"Berdasarkan hasil pengawasan pakaian bekas tersebut telah diambil langkah tindak lanjut pengenaan sanksi administrasi berupa penutupan lokasi dan perintah pemusnahan barang," kata Budi.
Ia menegaskan, larangan impor pakaian bekas dilakukan karena berisiko bagi kesehatan, melindungi industri pakaian jadi dalam negeri, khususnya UMKM, serta mencegah Indonesia menjadi tujuan limbah tekstil.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
2

















































