Setelah SBMI dan HMI Sambas, Sekarang KPBI Kalbar Desak Dugaan Dokumen Palsu Pemulangan Jenazah PMI dari Malaysia Diusut Tuntas

10 hours ago 3

FOTO : Flyer ‎Korwil Kalbar KPBI, Bung Mesa [ ist ]

Pewarta/editor : redaksi

SAMBAS [ radarkalbar.com ] – Berbagai kalangan di Kabupaten Sambas kompak menyoroti dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Jawai Selatan, baru-baru ini.

Persoalan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dugaan tersebut harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan tidak boleh berhenti hanya pada polemik di ruang publik.

Sebelumnya datang dari SBMI dan HMI, kali ini datang Koordinator Wilayah Kalimantan Barat Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Bung Mesa.

Pria ini mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

‎”Apabila benar terdapat penggunaan dokumen palsu dalam proses pemulangan jenazah PMI, maka hal ini merupakan persoalan serius yang harus diusut hingga tuntas. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap seluruh Pekerja Migran Indonesia, baik saat bekerja di luar negeri maupun ketika menghadapi musibah,” tegas Bung Mesa.

‎Selain mendorong penegakan hukum, Bung Mesa menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran di Kalimantan Barat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tergiur berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural karena minimnya pemahaman mengenai risiko yang akan dihadapi.

‎”KPBI Kalimantan Barat mengimbau kepada seluruh calon pekerja migran agar tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu oknum yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa mengikuti mekanisme resmi. Setiap warga negara yang ingin bekerja di luar negeri wajib menempuh jalur prosedural sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar memperoleh perlindungan hukum, jaminan hak, dan kepastian keselamatan kerja,” paparnya.

‎Bung Mesa juga mengajak pemerintah daerah, BP3MI, Dinas Ketenagakerjaan, organisasi buruh, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperluas sosialisasi mengenai tata cara penempatan PMI yang benar.

” Edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah praktik perdagangan orang, penempatan ilegal, hingga berbagai bentuk eksploitasi terhadap pekerja migran,” cetusnya.

‎Bung Mesa menegaskan perlindungan terhadap pekerja migran tidak boleh hanya diberikan ketika terjadi persoalan, tetapi harus dimulai sejak proses perekrutan, penempatan, masa bekerja, hingga kepulangan ke tanah air.

‎”Keselamatan dan martabat pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diusut secara tuntas, dan setiap calon PMI harus dipastikan berangkat melalui jalur yang sah, aman, dan sesuai prosedur,” pungkasnya. [ red ]

Publisher : Admin redaksi radarkalbar.com

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |