FOTO : Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dr Kusdarwanto SH, MH menunjukan barang bukti hasil tangkapa dari tersangka SY, didamping Kanit Reskrim, Ipda Evans Sitanggang SH serta anggota lainnya [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor : SerY TayaN
SANGGAU [ radarkalbar.com ] – Berbekal keberanian warga yang enggan wilayahnya dijadikan sarang barang haram, tim Polsek Tayan Hilir, Sanggau, Kalbar menggerebek sebuah rumah di Dusun Bantok, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Minggu (13/9/2026) pagi.
Penggerebekan kilat dilancarkan sekitar pukul 07.20 WIB, yang dipimpin Kapolsek Tayan Hilir, Ipda Dr Kusdarwato SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Evans Sitangggang SH tersebut sukses menjaring seorang pria berinisial SY (44) bersama dua paket sabu seberat 8,76 gram bruto yang siap edar.
Kendatipun beberapa pekan belakangan ini, siang malam energi dan tenaga dikuras harus melaksanakan pemadaman api karena karhutla di sejumlah lokasi. Namun, respon cepat ini dilancarkan hanya selang satu jam setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan pemukiman tersebut.
Lantas, setelah melaksanakan penyelidikan singkat di wilayah itu, tim langsung melakukan penggrebekan dan saat digeledah, dan menemukan dua paket kristal putih diduga sabu tersembunyi di dalam tas ransel warna biru di atas tempat tidur terduga pelaku.
Selain barang haram seberat 8,76 gram, tim turut menyita seperangkat perlengkapan yang menguatkan dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkoba, antara lain 1 unit timbangan digital & 1 bundel plastik bening berklip kecil, 1 sendok pipa sedotan plastik hitam & 1 unit ponsel Oppo, 1 botol alat hisap (bong), 1 korek api kuning, & 1 kotak rokok Dji Sam Soe hitam dan 1 tas ransel warna biru.
Pengungkapan ini menegaskan betapa krusialnya peran masyarakat sebagai benteng pertahanan utama dalam menolak peredaran narkotika. Sikap proaktif warga Dusun Bantok yang tidak acuh terhadap potensi kejahatan di lingkungannya mendapat perhatian mendalam dari pihak kepolisian.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi publik sekaligus menegaskan komitmen jajarannya dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
”Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berani bersuara dan mempercayakan informasi ini kepada kami. Keberanian warga melaporkan indikasi peredaran narkotika adalah kunci vital bagi kepolisian untuk bergerak cepat, presisi, dan terukur di lapangan,” ungkap pria yang selalu tampil low profile ini.
“Langkah proaktif seperti inilah yang sangat kita butuhkan untuk membentengi lingkungan pemukiman dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak masa depan bangsa,” sambungnya.
Ditegaskan, jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan ini menjadi awal dari penyidikan yang lebih luas.
”Perlu kami tegaskan proses hukum tidak berhenti hanya pada penangkapan saudara SY saja. Penanganan perkara ini dipastikan akan berlanjut secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini tim penyidik sedang melakukan pendalaman intensif untuk membongkar peta jaringan, jalur pasokan, serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain di balik peredaran sabu ini,” ungkapnya.
“Nah, setelah seluruh administrasi penyidikan dan pengumpulan alat bukti rampung, perkara beserta tersangka akan segera kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau guna penanganan lebih lanjut,” timpalnya.
Saat ini, SY beserta seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolsek Tayan Hilir guna kepentingan pengembangan penyelidikan kasus tersebut. [ Red ]
Source : Humas Polres Sanggau
Publisher : Admin radarkalbar. com

5 hours ago
5

















































