Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan UNICEF resmi meluncurkan program Country Programme Action Plan (CPAP) 2026-2030. Kerja sama yang dijalankan melalui Bappenas tersebut fokus pada sejumlah sektor, utamanya gizi, kesehatan, pendidikan dan perlindungan anak yang diharapkan mampu mendorong transformasi dalam menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman mengatakan bahwa UNICEF berperan dalam mendukung, mengkatalisasi, dan menawarkan bukti serta inovasi global.
Sementara kepemimpinan, arah, dan akuntabilitas sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan bahwa CPAP 2026-2030 ini juga merupakan dasar dalam menentukan RPJMN dan RPJPN.
"CPAP adalah langkah dasar melanjutkan pembangunan nasional yang diharapkan untuk melanjutkan RPJMN dan RPJPN dan melaksanakan kualitas hidup dan harus dimulai ibu hamil, anak dalam kandungan," katanya saat memberikan sambutan pada acara peresmian CPAP 2026-2030 yang dilakukan di Kantor Bappenas, Jakarta pada Senin (30/4/2026).
Walaupun implementasi di tangan pemerintah Indonesia, UNICEF mengemukakan empat faktor penggerak yang akan menjadi kunci keberhasilan penerapan CPAP 2026-2030.
"Pertama, kepemimpinan tingkat tinggi dan koordinasi yang berkelanjutan. Kepemimpinan yang terus berlanjut dari kementerian mitra utama UNICEF akan sangat fundamental untuk memastikan koherensi di seluruh sektor dan tingkat pemerintahan," kata Maniza.
Sementara faktor kedua adalah implementasi subnasional yang kuat. UNICEF menilai dampak CPAP ini pada akhirnya tidak akan diukur dalam dokumen kebijakan, tetapi dalam kehidupan nyata anak-anak di dalam keluarga, desa, sekolah, puskesmas, dan komunitas di seluruh Indonesia.
Faktor ketiga dengan kemitraan yang efektif dan luas untuk mencapai hasil yang bersifat transformatif.
"Akan membutuhkan upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, mitra pembangunan, sektor swasta, dan komunitas itu sendiri," imbuh Maniza.
UNICEF juga mengatakan bahwa faktor penting adalah pemanfaatan transformasi digital untuk mencapai hasil dalam skala besar yang berkeadilan akan membutuhkan investasi berkelanjutan dalam transformasi digital di sektor sosial.
"Hal ini harus disertai dengan perlindungan anak-anak dari penyalahgunaan dan eksploitasi online sesuai dengan kerangka hukum baru Indonesia."
Maniza mengatakan bahwa peluncuran CPAP 2026-2030 menandai dimulainya babak baru, babak yang ditandai oleh ambisi yang lebih besar, kolaborasi yang lebih dalam, dan fokus yang lebih tajam pada dampak nyata.
"Sebuah babak di mana setiap kebijakan, setiap investasi, dan setiap kemitraan dipandu oleh satu pertanyaan utama: Apakah kita sudah berbuat cukup, bersama-sama, untuk mengamankan masa depan anak-anak Indonesia?"
(ras/mij)
Addsource on Google

1 hour ago
4

















































