Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
13 February 2026 10:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintah kembali mengalami kenaikan pada 2025, yang turut diikuti oleh kenaikan rasio utang terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB).
Mengacu catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pada akhir 2025 atau pada kuartal IV berada di level Rp 9.637,9 triliun. Jika dibandingkan kuartal III-2025, nilainya bertambah sekitar Rp 229,26 triliun dari Rp 9.408,64 triliun.
Struktur utang pemerintah masih didominasi instrumen pasar. Porsi surat berharga negara mencapai 87,02% atau senilai Rp 8.387,23 triliun. Sementara sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.250,67 triliun.
Dari sisi rasio, utang pemerintah pada akhir 2025 tercatat setara 40,46% terhadap PDB. Angka ini naik tipis dari kuartal III-2025 yang berada di 40,30%. Level ini tertinggi dalam empat tahun atau sejak pandemi Covid-19 di 2021.
Sebagai catatan, pemerintah di seluruh negara menyerap utang besar-besaran pada 2020 dan 2021 atau setelah pandemi untuk membiayai belanja dan memitigasi dampak Covid-19.
Kenaikan utang ini memperpanjang tren dalam beberapa tahun terakhir. Secara nominal, outstanding utang pemerintah terus menanjak sejak 2014 dan kembali mencetak rekor tertinggi pada 2025. Seiring itu, rasio utang terhadap PDB kembali menembus 40%, setelah sebelumnya sempat berada di level tersebut pada 2021 ketika pandemi Covid-19 menekan perekonomian.
Meski demikian, level rasio utang saat ini masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan undang-undang, yakni di bawah 60% dari PDB.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)

2 hours ago
4

















































