Asal Usul Kata Mokel yang Sering Dipakai Anak Muda Saat Ramadan

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Istilah "mokel" kerap terdengar setiap bulan Ramadan. Kata ini ramai digunakan di percakapan sehari hari hingga media sosial untuk menyebut seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktunya.

Lalu, dari mana asal usul kata mokel?

Melansir laman resmi Baznas, mokel merupakan istilah bahasa gaul yang populer di sejumlah daerah, terutama di Jawa Barat. Dalam penggunaan sehari hari, mokel merujuk pada tindakan membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan syar'i.

Meski tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ini sudah lama hidup dalam percakapan masyarakat dan menjadi bagian dari kosakata tidak resmi yang identik dengan Ramadan. Secara makna, mokel bukan sekadar batal puasa karena lupa atau kondisi darurat. Istilah ini biasanya dilekatkan pada orang yang dengan sadar makan atau minum sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama.

Beberapa faktor yang kerap disebut sebagai penyebab mokel antara lain kurangnya pemahaman agama, pengaruh lingkungan, rasa lapar dan haus yang berat, hingga lemahnya kontrol diri.

Apa Kata Syariat Soal Membatalkan Puasa?

Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 185 dijelaskan bahwa umat Islam diwajibkan berpuasa di bulan Ramadan. Namun, ada keringanan bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan untuk menggantinya di hari lain.

Artinya, ada kondisi tertentu yang dibolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, jika seseorang sengaja membatalkan puasa tanpa alasan syar'i, maka ia wajib menggantinya.

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa siapa yang berbuka satu hari di bulan Ramadan tanpa alasan syar'i atau sakit, maka puasa setahun tidak dapat menggantikannya. Hadis ini kerap dijadikan pengingat betapa berat konsekuensi meninggalkan puasa dengan sengaja.

Cara Menebus Mokel

Dalam kajian fikih, ada beberapa langkah yang harus dilakukan jika seseorang terlanjur mokel.

Pertama, bertaubat dengan sungguh sungguh. Taubat menjadi langkah awal yang wajib dilakukan, disertai penyesalan dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kedua, mengqadha puasa. Jika batal tanpa alasan syar'i, maka wajib mengganti puasa di hari lain setelah Ramadan.

Ketiga, membayar kafarat untuk kasus tertentu, terutama jika pembatalan dilakukan dengan sengaja dan memenuhi syarat yang ditetapkan ulama. Bentuk kafarat antara lain berpuasa dua bulan berturut turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Lebih dari Sekadar Istilah Gaul

Fenomena mokel menunjukkan bagaimana bahasa berkembang mengikuti dinamika sosial dan keagamaan. Namun di balik istilah yang terdengar santai, ada konsekuensi ibadah yang tidak ringan.

Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih disiplin dan keteguhan iman. Karena itu, menjaga konsistensi selama Ramadan menjadi kunci agar ibadah tetap bernilai dan penuh keberkahan.

Bagi yang pernah mokel, pintu taubat tetap terbuka. Yang terpenting adalah kesadaran untuk memperbaiki diri dan menunaikan kewajiban sesuai tuntunan agama.

(hsy/hsy)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |