Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa produksi batu bara akan direlaksasi dari target yang ditetapkan untuk tahun 2026 ini. Menyusul, harga batu bara tengah melonjak dan pemerintah hendak memanfaatkan momen untuk menjual lebih banyak batu bara.
Meski tidak menyebutkan secara gamblang berapa target produksi batu bara untuk tahun ini. Bahlil menyebutkan relaksasi produksi batu bara dalam negeri bisa memberikan keuntungan baik untuk negara, pengusaha, maupun masyarakat.
"Kita tetap akan memperhatikan tingkat permintaan dunia dan harga. Kalau untuk domestik pasti semuanya kita akan penuhi," jawab Bahlil saat ditanya berapa target produksi batu bara nasional tahun 2026, ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Rabu (10/6/2026).
Memang, awalnya pemerintah berencana untuk memangkas produksi batu bara tahun ini untuk menjaga harga jual yang cenderung menurun pada akhir 2025 lalu. Sebelumnya, pemerintah menargetkan produksi batu bara di angka 600 juta ton per tahun.
"Nah untuk harga global kita akan melihat kalau harganya bagus ya kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Tujuannya apa kita juga ingin mendapatkan harga yang baik dan devisa kita bisa masuk," tambahnya. Pemerintah terus memantau perkembangan kondisi geopolitik global terhadap harga batu bara dunia. "Nanti kita lihat perkembangannya," tandasnya.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan bahwa kebijakan relaksasi yang terukur ini sangat krusial untuk memastikan sektor pertambangan tetap tangguh dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
"Kebijakan relaksasi produksi ini menjadi semakin relevan bagi pelaku usaha di tengah tren penguatan kurs dolar AS saat ini. Di satu sisi, kenaikan dolar memang menguntungkan karena transaksi ekspor batu bara menggunakan mata uang dolar, sehingga pendapatan yang dikonversi ke Rupiah akan meningkat. Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga tengah menghadapi beban pembengkakan biaya operasional (operational cost). Kita tahu bahwa komponen utama operasional tambang, seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang, sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar," ungkap Sari.
Menurut Sari, relaksasi ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengompensasi tingginya biaya operasional. "Jika melihat situasi nyata di lapangan, tekanan biaya operasional yang tinggi dan penurunan kuota produksi telah membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan produksinya. Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tambahnya.
Di samping menyelamatkan kelangsungan industri dan tenaga kerja, IMA meyakini bahwa momentum tingginya harga komoditas yang dipadukan dengan penguatan dolar AS dan adanya kebijakan relaksasi ini, akan berdampak sangat signifikan terhadap proyeksi penerimaan negara.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

3 hours ago
6

















































