Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang hakim Korea Selatan (Korsel) yang menangani kasus mantan ibu negara Kim Keon Hee ditemukan meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026) waktu setempat. Hakim Shin Jong-o ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sekitar pukul 01.00 dini hari di gedung Pengadilan Tinggi Seoul.
Ia sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, muat AFP, ia dinyatakan meninggal dunia.
"Ia ditemukan tidak sadarkan diri sekitar pukul 1:00 pagi... di gedung Pengadilan Tinggi Seoul," ujar seorang penyidik di kantor polisi distrik Seocho.
Sementara itu, keterangan polisi menyebut tidak ada indikasi tindak kejahatan dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa keluarga yang ditinggalkan masih dalam kondisi berduka.
"Keluarga yang berduka atas kejadian tersebut sangat terpukul," ujar penyidik, seraya meminta publik menghormati privasi keluarga.
Sejumlah media lokal melaporkan adanya surat wasiat yang ditinggalkan Shin. Namun, penyidik membantah laporan tersebut dan memastikan tidak ditemukan dokumen terkait.
Nama Shin menjadi sorotan publik setelah ia memimpin sidang banding kasus Kim Keon Hee, istri mantan Presiden ke-13 Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Dalam putusan bulan lalu, ia menyatakan Kim bersalah atas manipulasi saham dan penyuapan, serta memperberat hukumannya menjadi empat tahun penjara dari sebelumnya 20 bulan.
Putusan itu sekaligus membatalkan vonis bebas dari pengadilan tingkat pertama dalam perkara manipulasi saham. Dalam pertimbangannya, Shin menilai Kim tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
"Terdakwa gagal mengakui kesalahannya dan malah terus-menerus mencari alasan," ujarnya.
(tfa/sef)
Addsource on Google

3 hours ago
1

















































