Jakarta, CNBC Indonesia - Band legendaris asal Inggris, Massive Attack, menyatakan kekecewaan mendalam setelah seluruh anggotanya ditahan, diisolasi, dan diinterogasi secara terpisah oleh kepolisian Singapura. Insiden ini terjadi setelah dua penampil mengibarkan bendera Palestina dalam konser mereka di negara tersebut pada Rabu lalu.
Melalui pernyataan resmi di akun Instagram mereka pada Minggu, band yang dibentuk di Bristol ini mengaku "terkejut dan kecewa" atas tindakan aparat setempat.
Selain diinterogasi, beberapa anggota band juga harus menghadapi penggeledahan kamar hotel serta penyitaan paspor untuk sementara waktu.
Melansir Reuters, seorang saksi mata melaporkan bahwa dua personel inti Massive Attack, Robert Del Naja dan Grant Marshall, mengibarkan bendera Palestina di atas panggung yang langsung disambut sorakan "Bebaskan Palestina!" dari penonton.
Meski demikian, pihak band tidak merinci siapa saja anggota yang kamarnya digeledah atau paspornya disita.
Kepolisian Singapura menyatakan bahwa aksi pengibaran bendera tersebut "berpotensi membahayakan kerukunan ras dan agama di Singapura."
Dua anggota band yang tidak disebutkan namanya dijatuhi sanksi berupa peringatan keras dan dilarang masuk kembali ke Singapura di masa mendatang.
Massive Attack merespons tindakan hukum ini dengan kritik tajam. "Kami tidak membayangkan bahwa hanya karena mengibarkan bendera sebuah negara berdaulat yang diakui oleh 157 negara akan melanggar hukum," tulis mereka dalam pernyataannya.
Band ini juga menambahkan bahwa pengalaman tersebut menjadi pengingat pentingnya membela hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di mana pun hak-hak tersebut terancam.
Sebagai informasi, Singapura memberlakukan aturan hukum yang sangat ketat terkait ruang publik, terutama yang berkaitan dengan isu geopolitik sensitif. Negara itu melarang menampilkan lambang atau bendera negara asing di tempat publik tanpa izin atau pengecualian khusus adalah tindakan ilegal.
Isu Palestina sangat sensitif di Singapura, yang memiliki populasi beragam sekitar 6,11 juta jiwa dengan 15% di antaranya merupakan warga Muslim.
Massive Attack memang dikenal vokal menyuarakan isu sosial-politik sejak dibentuk pada 1988. Dalam setiap turnya, mereka kerap menggunakan visual panggung untuk menyoroti konflik global, termasuk situasi di Iran, Sudan, Ukraina, dan Gaza.
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Singapura belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan lanjutan terkait detail penahanan tersebut.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

8 hours ago
4















































