Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penetapan tarif tersebut merupakan hasil pembahasan yang melibatkan berbagai pihak. Selain mengacu pada hasil kajian Polar UI dan Litbang Kompas, pemerintah juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat, akademisi, Transjakarta, serta usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta sebelum Gubernur menetapkan tarif layanan sebesar Rp15.000. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

10 hours ago
2

















































