BPK Temukan Utang Pajak Macet Rp 5,83 T Yang Belum Ditagih Pada 2025

3 weeks ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pemeriksa Keuangan mencatat terdapat piutang pajak pada 2025 senilai Rp 83,61 triliun, yang belum ditagih oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap para Wajib Pajak. Dari total utang yang belum tertagih secara tertib oleh DJP tersebut, BPK menemukan terdapat sebanyak 4.740 ketetapan piutang kualitas macet sebesar Rp 5,83 triliun.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 17/07/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |