Jakarta, CNBC Indonesia - Ponsel iPhone XS hasil lelang KPK periode Juni 2026 tembus Rp 34 juta. Angka ini jauh di atas harga limit yang diatur berkisar Rp 231 ribu.
"HP ini laku Rp 34 juta. Nilai limit Rp 231.000," tulis akun Instagram resmi lelang KPK.
Harga ini juga jauh lebih tinggi saat iPhone XS resmi dijual di Indonesia pada 2018. Saat itu ponsel dibanderol dengan harga mulai dari Rp 20,5 jutaan. Apple sudah tidak menjual iPhone XS dan harga produk seken sekitar Rp 3 juta.
iPhone XS yang dilelang merupakan hasil barang rampasan dari Nurwidihartana. Dia adalah terpidana kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipraktikto menjelaskan terdapat batas waktu hingga lima hari untuk pemenang lelang melakukan pelunasan. Artinya, untuk iPhone XS mencapai 25 Juni 2026.
"Kami masih menunggu hingga tanggal 25 Juni sebagai batas akhir pelunasan. Batas akhir pelunasan biaya lelang adalah 5 hari kerja sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang atau tanggal 25 Juni 2026," jelas Mungki, dikutip dari Detik.com, Jumat (26/6/2026).
Dia juga memastikan data di dalam iPhone XS yang laku itu telah dihapus. Prosesnya mirip dengan factory reset atau memuat ulang seperti ponsel baru.
"Sebelum dilakukan pelelangan kami bekerjasama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," kata Mungki.
Sebagai informasi, iPhone XS hadir September 2018 lalu. Bodi ponsel memiliki berat 177 gram dan tebal 7,7 mm, sementara layarnya berukuran 5,8 inci.
Terdapat satu kamera depan yang ditempatkan dalam sebuah notch cukup lebar berukuran 7MP. Di bagian belakang memiliki dua kamera masing-masing 12MP untuk lensa wide dan telefoto.
Kinerja ponsel didukung dengan chipset A12 Bionic. iPhone XS masih mendukung penyimpanan internal kecil 64 GB, bersama dengan opsi lainnya yakni 256GB, dan 512 GB.
(dem/dem)
Addsource on Google

5 hours ago
4

















































