Jakarta, CNBC Indonesia — Bank Indonesia (BI) telah merilis kebijakan perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.
Program ini diumumkan langsung di Kantor BI, Jakarta Pusat bersama Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti dan seluruh Anggota Dewan Gubernur BI.
Dalam kesempatan tersebut, Destry menuturkan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun, BI turut menunjukkan langkah penting dalam perjalanan Sistem Pembayaran Nasional. Salah satunya, melalui peluncuran perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%.
"Hal ini sejalan dengan pilar blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan Asta Cita pemerintah bahwa BI akan terus mendorong agar semakin mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan," ungkap dia dalam Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0% dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Ia menilai, di tengah dinamika ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian serta tantangan terhadap daya beli masyarakat, diperlukan langkah bersama dari para stakeholder untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat yang semakin digital telah menuntut sistem pembayaran untuk terus berkembang secara adaptif, inklusif, aman, dan prudent. Hal ini supaya sistem pembayaran tersebut mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang kemudian akhirnya dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Menurut dia, sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi, melainkan merupakan urat nadi aktivitas ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, menghubungkan inovasi dengan produktivitas, serta menghubungkan kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional. Berangkat dari semangat tersebut, Bank Indonesia meluncurkan dua kebijakan yang saling lengkapi dalam memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong akselerasi ekonomi digital," jelasnya.
Kebijakan pertama BI adalah melakukan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% untuk transaksi sampai dengan Rp 100.000 pada seluruh kategori merchant, sementara MDR QRIS 0% pada kategori usaha mikro (Umi) tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000.
Perluasan MDR QRIS 0% akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sehingga dapat mendukung penguatan daya beli masyarakat.
Selain itu, perluasan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran di berbagai segmen usaha, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.
Usai peluncuran tersebut, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi, perluasan akses pembayaran digital, serta penyediaan instrumen pembayaran domestik yang semakin beragam.
Langkah ini ditempuh guna memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi secara aman, mudah, dan efisien sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi nasional.
"Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate QRIS 0% yang berlaku bagi seluruh kategori merchant untuk transaksi hingga Rp100.000," ungkap Ryan.
Ryan bilang kebijakan ini merupakan perluasan dari kebijakan yang selama ini telah diberikan kepada usaha mikro dan kategori merchant tertentu seperti pemerintah, BLU atau PSO, serta donasi nasional.
Alhasil, perluasan kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mengurangi beban biaya bagi merchant sekaligus mendorong akseptasi QRIS. Dengan demikian, ekonomi digital akan semakin inklusif serta memberikan manfaat yang semakin besar bagi pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2

















































