Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 2041 hingga umur cadangan tambang habis. Sebagai gantinya porsi kepemilikan saham RI di PTFI bertambah sebesar 12% pada 2041.
Adapun, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C. dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menilai MoU ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang di tambang Grasberg setelah 2041.
Menurut dia, perpanjangan IUPK ini berpotensi menambah penerimaan negara secara signifikan. Setidaknya, dengan asumsi harga komoditas saat ini, kontribusi PTFI diperkirakan mencapai sekitar US$6 miliar atau setara Rp90 triliun per tahun.
"Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar US$6 miliar atau Rp90 triliun per tahun," kata Tony dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/2/2026).
Tony membeberkan dari jumlah tersebut, sekitar Rp14 triliun diperkirakan akan masuk ke pemerintah daerah, khususnya Papua.
Selain itu, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja juga tetap terjaga. Kemudian program pengembangan masyarakat diproyeksikan dapat mencapai sekitar Rp2 triliun per tahun.
"Keseluruhan ini adalah sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

3 hours ago
1

















































