Kejagung: Febrie Adriansyah Sudah Tersangka, Namun Belum Ditahan

4 weeks ago 15

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung RI menegaskan, status kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan, sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut telah diserahkan oleh Tim Penyidik Polri kepada Penyidik Kejaksaan Agung, sejak Selasa hingga Rabu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna pun merespons kekhawatiran masyarakat lantaran Febrie masih belum ditahan meskipun telah berstatus sebagai tersangka. Kejaksaan Agung meyakini, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak akan merusak, atau menghilangkan barang bukti, terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjeratnya.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 16/07/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |