Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati skema bilateral debt switch Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp173,4 triliun pada 2026.
Kebijakan ini disepakati dalam rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 yang digelar pada Jumat lalu (20/2/2026) dan dihadari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto menuturkan debt switch ini dilakukan sesuai market base guna menjaga integritas dan disiplin pasar. Dia menambahkan kebijakan ini akan menurunkan penawaran SBN di pasar primer sehingga dapat menjaga stabilitas imbal hasil SBN.
"Debt switch transaksi SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai market base menjaga integritas dan disiplin pasar. Dengan pertukaran SBN dengan BI akan menurunkan penawaran SBN di pasar primer. Pertukaran ini dapat menjaga stabilitas imbal hasil SBN," papar Suminto, dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Februari 2026, Senin (23/2/2026).
Adapun, pembelian SBN oleh Bank Indonesia dari pasar sekunder akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
Selain itu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat.
Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(haa/haa)
Addsource on Google

2 hours ago
2

















































