Komisi XI DPR Panggil Bos Pajak, Ini yang Dibahas!

3 weeks ago 14

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto beserta jajarannya, Senin (17/11/2025)

Pemanggilan ini berkaitan dengan rapat dengar pendapat untuk membahas peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Agenda rapat ini terjadwal pada pukul 14.00 WIB. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi XI Mukhammad Misbakhun.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, rapat dimulai pada sekitar pukul 14.54 WIB.

"Kita sepakati rapat ini terbuka untuk umum," ujar Misbakhun dalam RDP di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Selain Bimo, rapat juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Dirjen Pajak Pecat 7 Pegawai, Ini Penyebabnya!

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |