Jakarta, CNBC Indonesia - Utusan Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan dengan tegas bahwa Pyongyang tidak akan terikat oleh perjanjian senjata atom mana pun. Pengumuman ini menegaskan bahwa tekanan eksternal tidak akan mengubah status negara tersebut sebagai kekuatan bersenjata nuklir di dunia.
Mengutip laporan Al Jazeera, pernyataan Duta Besar Kim Song yang disiarkan oleh media pemerintah pada Kamis (7/5/2026) ini muncul saat Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain melontarkan kritik tajam. Kritik tersebut diarahkan pada program nuklir Korea Utara dalam konferensi tinjauan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang sedang berlangsung di markas PBB.
Korea Utara sendiri tercatat telah menarik diri dari NPT pada tahun 2003 dan sejak saat itu telah melakukan enam kali uji coba nuklir. Langkah provokatif tersebut telah memicu berbagai sanksi dari Dewan Keamanan PBB, namun Pyongyang diyakini tetap menyimpan puluhan hulu ledak nuklir hingga saat ini.
Duta Besar Kim Song menyoroti jalannya konferensi di New York yang dianggapnya telah menyudutkan posisi kedaulatan negaranya di hadapan dunia internasional. Menurutnya, ada upaya sistematis dari pihak Barat untuk mendelegitimasi status nuklir yang telah mereka capai.
KCNA melaporkan pembelaan diplomat tersebut terhadap hak kedaulatan Korea Utara. Ia mengecam tindakan Amerika Serikat dan para sekutunya yang terus mempertanyakan posisi militer Pyongyang.
"Pada Konferensi Tinjauan NPT ke-11 yang sedang berlangsung di markas besar PBB, Amerika Serikat dan negara-negara tertentu yang mengikutinya secara tidak berdasar mempertanyakan status saat ini dan pelaksanaan hak-hak kedaulatan," ujar Kim.
Ambassador Song juga menegaskan bahwa klaim-klaim dari pihak luar maupun keinginan sepihak dari negara-negara Barat tidak akan memiliki dampak apa pun terhadap posisi strategis negaranya. Baginya, kekuatan nuklir Korea Utara adalah realitas yang sudah bersifat final.
Ia memastikan bahwa status negaranya sebagai kekuatan nuklir global tidak akan goyah hanya karena desakan retoris dari forum-forum internasional. Pihaknya bersikeras bahwa posisi tersebut sudah tidak bisa ditawar lagi.
"Status Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara bersenjata nuklir tidak akan berubah berdasarkan klaim retoris eksternal atau keinginan sepihak," tambahnya.
Selanjutnya, Song memberikan penegasan terakhir mengenai sikap resmi pemerintahannya terhadap traktat internasional yang mengatur penyebaran senjata atom tersebut. Ia memastikan tidak ada ruang bagi kesepakatan baru yang bisa mengekang langkah mereka.
Korea Utara menyatakan penolakan mutlak untuk kembali masuk ke dalam pakta nuklir global. Diplomat senior tersebut menegaskan bahwa negaranya akan mengambil jalan sendiri lepas dari aturan hukum internasional tersebut.
"Untuk memperjelas sekali lagi, Republik Demokratik Rakyat Korea tidak akan terikat oleh Perjanjian Non-Proliferasi dalam keadaan apa pun," tegas Song.
Ia kemudian menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa dasar hukum kepemilikan senjata pemusnah massal tersebut telah diperkuat melalui instrumen hukum tertinggi di negaranya. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan tersebut memiliki landasan yang tetap dan transparan.
Song menyatakan bahwa status nuklir negaranya sudah bersifat permanen dan memiliki dasar hukum yang sangat kuat. Hal ini juga mencakup protokol mengenai kapan dan bagaimana senjata tersebut akan digunakan.
"Status sebagai negara bersenjata nuklir telah termaktub dalam konstitusi, yang secara transparan menyatakan prinsip-prinsip penggunaan senjata nuklir," lanjut Song.
Korea Utara telah lama bersikeras bahwa mereka tidak akan menyerahkan persenjataan nuklirnya, menggambarkan jalur tersebut sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah. Di sisi lain, pengamat internasional mencatat bahwa Korea Utara telah mengirimkan pasukan darat dan peluru artileri untuk mendukung invasi Rusia ke Ukraina demi imbalan bantuan teknologi militer dari Moskow.
Berdasarkan laporan dari Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (SIPRI), sembilan negara bersenjata nuklir-termasuk Rusia, AS, hingga Korea Utara-memiliki total 12.241 hulu ledak nuklir pada Januari 2025. Isu nuklir ini juga menjadi inti dari konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, di mana Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Teheran tidak boleh memiliki senjata nuklir meskipun Iran membantah sedang mengupayakan senjata atom.
(tps/luc)
Addsource on Google

2 hours ago
3

















































