FOTO : Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH [ ist ]
Tim redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH mengingatkan para kepala desa agar lebih selektif dalam menerbitkan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini disampaikan menyusul adanya indikasi dokumen tersebut disalahgunakan pihak tertentu untuk kegiatan penimbunan BBM dengan dalih kebutuhan desa dimaksud, padahal tidak sesuai peruntukan.
Rahim memaparkan surat rekomendasi desa memang menjadi salah satu syarat bagi sektor tertentu seperti petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BBM bersubsidi, terutama solar dan pertalite.
Namun dalam praktiknya, terdapat indikasi penggunaan dokumen ini secara tidak tepat, termasuk untuk membeli BBM di luar wilayah yang seharusnya, bahkan hingga ke kecamatan lain, meskipun di kecamatan asal sudah tersedia SPBU resmi.
“Kita menemukan indikasi dan juga mendapatkan laporan warga, terkait surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM di SPBU dan SPBU Terapung, digunakan tidak pada porsinya,” ungkap pria yang terbilang cukup vokal ini.
Menurut Rahim, surat rekomendasi tidak bisa digunakan secara bebas antarwilayah, karena umumnya hanya berlaku untuk pembelian BBM di SPBU yang berada dalam wilayah administrasi kabupaten/kota yang mengeluarkan rekomendasi, dan seringkali dibatasi pada SPBU tertentu yang telah ditunjuk.
“Ketentuan ini berkaitan erat dengan sistem pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran,” tegasnya.
Ditambahkan, tujuan dari pemberlakuan surat rekomendasi dan sistem MyPertamina Subsidi Tepat adalah memastikan distribusi BBM bersubsidi akurat, terpantau, dan sesuai volume kebutuhan riil.
“Kalau digunakan sembarangan ke luar wilayah, fungsi pengawasan jadi sulit dan rawan penyalahgunaan,” timpalnya.
Di beberapa daerah, surat rekomendasi yang diterbitkan perangkat desa bahkan mencantumkan kolom “Tempat Pengambilan” yang merujuk pada SPBU tertentu.
Selain itu, sejumlah aturan lokal baik Peraturan Bupati maupun ketentuan teknis OPD terkait memberlakukan pembatasan wilayah yang lebih rinci untuk mencegah penyelewengan.
Karena itu, Ketua LSM Citra Hanura, Abdul Rahim SH mendesak agar kepala desa tidak sembarangan menandatangani rekomendasi tanpa memverifikasi kebutuhan dan identitas pemohon.
Ia juga meminta OPD teknis, aparat kecamatan memperketat pengawasan. Kemudian pihak SPBU dan SPBU Terapung jangan coba “bermain” mata dengan oknum tertentu dalam penggunaan surat tersebut di lapangan.
“Jika kepala desa asal mengeluarkan rekomendasi, lalu pembelian dilakukan di SPBU kecamatan lain tanpa alasan jelas, ini membuka peluang penimbunan. Dampaknya bisa merugikan masyarakat yang justru benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi,” tuturnya.
Rahim berharap koordinasi antara pemerintah desa, aparat kecamatan, OPD terkait, dan pihak SPBU semakin diperkuat agar distribusi BBM bersubsidi lebih tertib dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.
” Ketegasan dan ketelitian sejak di level desa, kecamatan dan kabupaten menjadi kunci untuk menutup potensi penyimpangan tersebut,” cetusnya.
Namun, Rahim masih enggan menyebutkan SPBU mana saja yang terindikasi adanya oknum yang menyalahgunakan surat rekomendasi tersebut, termasuk pembelian BBM dari wilayah kecamatan lain. Sementara pada wilayah keluarnya surat rekomendasi itu, ada SPBU resmi. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com

1 day ago
5

















































