Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, industri jasa keuangan tetap menjalankan fungsi intermediasi dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Meskipun saat ini nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) melemah hingga tembus Rp 18.000 per dolar AS, namun, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut, indikator intermediasi valuta asing (valas) perbankan tetap terjaga.
"Tecermin dari loan to deposit valas yang masih berada pada level yang memadai," ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Wanita yang akrab disapa Kiki ini memaparkan, intermediasi perbankan tubuh positif dengan kredit pwe April tumbuh 9,98% year-on-year menjadi Rp8,755 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,4% year-on-year menjadi Rp10,077 triliun dengan likuditas tetap membadai dan CAR perbankan berada pada level kuat sebesar 23,97%.
"OJK terus memperkuat pengawasan yang bersifat forward looking melalui pelaksanaan stress testing secara berkala serta pemantuan ketat terhadap risiko likuiditas, permodalan, kualitas aset, dan juga konsentrasi risiko," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, perbankan nasional juga secara agregat masih mencatatkan posisi untung sementara posisi devisa neto tetap berada di bawah threshold, ketentuan yang mengindikasikan bahwa exposure risiko nilai tukar perbankan masih terkendali.
Ia menambahkan, selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global, OJK juga mendorong momentum akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui program strategis dan prioritas yang diarahkan untuk memperkuat fungsi intermediasi, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya tahan sistem keuangan.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan pembiayaan sektor jasa keuangan, peningkatan ekosistem dan pembiayaan UMKM ,pendalaman pasar keuangan sebagai sumber pembiayaan pembangunan, serta pengembangan ekonomi hijau melalui penerapan nilai ekonomi karbon dan keuangan berkelanjutan.
Pada saat yang sama, lanjutnya, OJK juga mendorong pengembangan keuangan digital yang aman, penguatan sektor jasa keuangan syariah, perluasan literasi dan inklusi keuangan, pelindungan konsumen dan masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara konsisten untuk terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan
"Dengan berbagai agenda prioritas ini, kami ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil dan resilien tetapi juga semakin produktif dan kontributif sehingga menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan dan berdaya saing," tutupnya.
(fsd/fsd)
Addsource on Google

1 hour ago
2

















































