Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Judul artikel "Pekik dari Seberang Lautan yang Terjarah" merupakan tema aksi reformasi tahun 1998 yang menjadi judul buku gerakan reformasi dari mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tema ini masih relevan untuk mengingatkan pemerintah mengenai lebarnya ketimpangan pembangunan antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI) bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-81, pada 17 Agustus 2026, yang mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur".
Tema di atas seperti ilusi bagi KTI karena hingga saat ini, mayoritas daerah kaya Sumber Daya Alam (SDA) di KTI mengalami fenomena "resource curse" atau "kutukan SDA". Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh ekonom Inggris Richard Auty tahun 1993. Hal ini dapat dibaca dalam bukunya berjudul "Sustaining Development in Mineral Economies: The Resource Curse Thesis".
Richard Auty menggambarkan paradoks antara ketersediaan SDA melimpah dengan pertumbuhan ekonomi. Negara atau daerah yang memiliki SDA melimpah mengalami pertumbuhan ekonomi rendah, korupsi tinggi, kerusakan lingkungan, dan kemiskinan.
Ketidakadilan bagi KTI
Fenomena kutukan SDA dapat diamati di KTI sebagai penghasil nikel, minyak, gas, batu bara, dan emas terbesar di Indonesia tetapi memiliki gini ratio tinggi, yaitu tertinggi daerah-daerah di Papua seperti Papua Selatan 0,405 dan Papua Barat 0,384 tahun 2026.
Tingginya gini ratio di KTI diduga karena "enclave economy" atau "ekonomi terisolasi". Implikasinya, pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh sektor pertambangan. Sementara, mayoritas angkatan kerja masih bekerja di sektor pertanian tradisional berpendapatan rendah.
Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di KTI yang besar, yaitu tertinggi Papua Tengah, lokasi tambang emas terbesar dunia PT Freeport Indonesia, sekitar 40,78 persen dari total penduduknya tahun 2007. Lalu sedikit mengalami perubahan dalam dua dekade terakhir, yaitu menjadi 30,41 persen pada semester pertama tahun 2026 (BPS, 2026).
Sementara daerah-daerah di KBI memiliki persentase penduduk miskin yang kecil, yaitu tertinggi di Aceh, hanya 26,65 persen dari total penduduknya pada tahun 2007. Turun drastis menjadi hanya 12,43 persen pada tahun 2026.
Selanjutnya, dari sisi poverty severity index (indeks keparahan kemiskinan) yang mengukur ketimpangan pengeluaran antar penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Daerah-daerah KTI memiliki poverty severity index secara rata-rata lebih besar dari nasional yang hanya sebesar 0,29.
Poverty severity index tertinggi adalah tempat PT Freeport beroperasi di Papua Tengah sekitar 1,95, lalu Papua Pegunungan sebesar 1,78, dan Papua Barat Daya 1,83 pada semester pertama tahun 2026.
Namun, jika dibandingkan dengan daerah-daerah di KBI, maka nampak bahwa poverty severity index KBI jauh lebih rendah, yaitu hanya sekitar 0,47 terendah dan tertinggi 1,64 tahun 2007. Mengalami penurunan menjadi nilai indeks terendah 0,10 dan tertinggi 0,24 pada semester pertama tahun 2026.
Tingginya persentase penduduk miskin di KTI menyebabkan angka stunting tertinggi secara nasional juga berada di KTI. Lebih dari seperempat atau bahkan hampir separuh dari bayi di bawah lima tahun mengalami stunting.
Hal ini dapat diamati di tiga daerah, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,0 persen, Sulawesi Barat (Sulbar) 35,40 persen, Papua Barat Daya (PBD) 30,50 persen, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 29,80 persen.
Fakta-fakta di atas sejalan dengan ketimpangan pembangunan antar daerah di Indonesia yang masih tinggi. Hal ini tercermin pada Williamson Index sebesar 0,70 - 0,76 dalam dua dekade terakhir yang masuk dalam kategori tinggi.
Ketimpangan antar KTI dengan KBI dapat diamati pada kontribusi pulau Jawa dan Sumatera terhadap perekonomian nasional yang mencapai sekitar 80 persen. Daerah lainnya hanya sekitar 20 persen dari Gross Domestic Product (GDP).
Sementara kontribusi masing-masing pulau di luar Jawa - Sumatera yang merupakan dua per tiga luas wilayah Indonesia hanya 8,15 persen untuk Kalimantan, 7,28 persen untuk Sulawesi, 2,84 persen untuk Bali - Nusa Tenggara dan 2,76 persen untuk Maluku - Papua.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2026 lebih banyak disumbangkan oleh pulau Jawa, yaitu sebesar 3,19 dari 5,29 persen pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun 2026. Sementara pulau Sumatera menyumbang sebesar 1,14 persen dari 5,29 persen pertumbuhan ekonomi nasional secara tahunan pada kuartal kedua 2026.
Artinya, pulau Jawa dan Sumatera saja menyumbang sekitar 4,33 persen dari 5,29 persen pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2026. Selebihnya, dua per tiga wilayah Indonesia hanya menyumbang 0,96 persen dari 5,29 persen pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua 2026.
Pulau lainnya, seperti Kalimantan menyumbang sebesar 0,33 persen, Sulawesi 0,40 persen, Bali - Nusa Tenggara 0,17 persen dan Maluku - Papua menyumbang paling kecil, hanya 0,04 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen pada kuartal kedua tahun 2026.
Aglomerasi Ekonomi
Fakta-fakta di atas mengingatkan kita pada istilah "Dutch disease" yang pertama kali dipopulerkan oleh majalah The Economist yang berbasis di London, Inggris tahun 1977. Istilah ini merujuk pada situasi terjadinya lonjakan pendapatan ekspor SDA, seperti minyak, gas, batu bara, nikel, emas dan lainnya yang menghambat pengembangan industri manufaktur di suatu negara atau daerah.
Lalu, apa yang dapat dilakukan untuk mewujudkan keadilan ekonomi bagi daerah-daerah di KTI? Langkah pertama, membangun aglomerasi ekonomi di seluruh daerah di Indonesia dengan pendekatan klaster industri sesuai keunggulan masing-masing daerah. Embrionya sudah ada, yaitu keberadaan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tersebar di seluruh daerah di KTI.
Langkah ini mengingatkan kita pada kunjungan bersejarah Deng Xiaoping tahun 1978 ke Singapura yang melahirkan ide membangun "a thousand Singapore" di China. Deng Xiaoping kemudian membangun ratusan klaster industri terintegrasi dari hulu hingga ke hilir di seluruh China dengan industri inti yang berbeda-beda.
Langkah kedua, mengintegrasikan industri manufaktur masing-masing daerah ke dalam national dan global supply chains (rantai pasok nasional dan global) sehingga terbangun intra-industry trade (perdagangan dalam industri yang sama) dan inter-industry trade (perdagangan antar industri yang berbeda).
Langkah ketiga, memperkuat otonomi daerah sebagai keniscayaan, salah satunya dengan memulihkan kembali dana transfer ke daerah mengingat belanja pemerintah daerah merupakan sumber utama pertumbuhan ekonomi mayoritas kabupaten/kota dan propinsi di luar Jawa.
Langkah keempat, dalam rangka mengakselerasi pembangunan di KTI, ada baiknya pemerintah menghidupkan kembali Kementerian Percepatan Pembangunan KTI merangkap Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berkantor di IKN, Kaltim.
Langkah kelima, memusatkan program MBG di daerah dengan angka stunting tinggi di KTI. Hal ini penting untuk menghindari praktek politik distributif (distributive politics) dengan mengalokasikan anggaran MBG terpusat di Jawa yang memiliki basis pemilih besar untuk mengamankan konstituen.
Mengakhiri artikel ini, pada momentum hari kemerdekaan RI ke-81, ada baiknya menyimak peringatan sang proklamator, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta tahun 1945, bahwa "kemerdekaan politik tidak ada artinya tanpa keadilan ekonomi. Kesenjangan sosial yang dibiarkan akan langsung menghancurkan fondasi persatuan Indonesia".
(miq/miq)

4 hours ago
1
















































