Penyerang Ariana Grande di Singapura Dipenjara, Dibui 9 Hari

3 weeks ago 15

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada seorang pria Australia Senin (17/11/2025). Ia menyerang penyanyi dan bintang film, Ariana Grande, di pemutaran perdana film "Wicked: For Good" di Asia minggu lalu.

Kala itu, Ariana dan bintang-bintang lainnya sedang menghadiri malam pembukaan film di Universal Studios. Pria tersebut tiba-tiba melompat dan membobol penjagaan, memeluk Ariana dari jarak dekat, seraya tersenyum dan menaikkan tangan.

"(Pelaku) diidentifikasi dalam dokumen pengadilan sebagai Johnson Wen, 26 tahun," tulis AFP.

"Menunjukkan pola perilaku yang menunjukkan bahwa Anda akan melakukannya lagi", kata Hakim Distrik Singapura Christopher Goh sebelum menjatuhkan hukuman, dimuat laman yang sama.

Selain Ariana, Wen diduga telah melakukan hal serupa di sejumlah acara. Ia mengganggu acara olahraga dan konser global lainnya, salah satunya konser Katy Perry, di Sydney, Juni.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dulu Miskin, Ini 5 Rahasia Singapura Jadi Negara Kaya

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |