FOTO : Kepala Dinas LHK Kalbar, Adi Yani melakukan ujicoba penggunaan mesin pemadam api yang diserahkan kepada KPH [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Ir. Adi Yani, MH, menyerahkan 20 unit mesin pemadam api kepada enam Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) untuk memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Penyerahan bantuan peralatan ini adalah wujud konkrit penguatan kapasitas di tingkat tapak guna mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang secara langsung akan memitigasi pelepasan emisi karbon,” jelas Adi Yani usai acara penyerahan 20 unit mesin pemadam api di Aula Rimbawan Dinas LHK Kalbar, Senin (30/08/2026).
Adapun sebanyak 6 UPT KPH yang menerima peralatan pemadam api yakni UPT KPH Wilayah Bengkayang, Kayong, Landak, Mempawah, Sambas, dan Sekadau.
Kegiatan penyerahan ini merupakan bagian integral dari program “Penguatan dan Perluasan Dukungan Untuk Pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Provinsi Kalimantan Barat dengan sumber pendanaan berasal dari Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 periode 2014-2016.
Dana ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan disalurkan ke Pemerintah Provinsi melalui Bentang Kalimantan Tangguh (BKT) sebagai Lembaga Perantara.
Nantinya, peralatan pemadam tersebut bisa digunakan oleh kelompok Masyarakat Peduli Api yang dibentuk DLHK dan dibina oleh masing-masing UPT KPH untuk kegiatan penanggulangan Karhutla di desa-desa rawan bencana kebakaran.
Adi Yani berpesan kepada para Kepala KPH dan para operator pompa yang hadir dalam acara tersebut agar dapat melaksanakan pengoperasian pompa dengan baik dan bisa merawat peralatan yang telah diamanahkan dengan sebaik-baiknya.
“Agar peralatan ini selalu dalam kondisi siap pakai dan mampu meminimalisir risiko Karhutla di wilayah kerja masing-masing,” katanya.
Adi Yani yang telah lama bergelut di urusan lingkungan khususnya karhutla menerangkan bencana karhutla terbesar terjadi di tahun 1997. Saat itu peralatan belum ada dan secara aturan juga belum ada penerapan sanksi yang ketat.
“Dulu memadamkan api sampai dibantu pihak Bomba dari negeri tetangga, namun setelah kebakaran berulang, kita mulai melatih tim pemadam dan mendorong penerapan sanksi,” paparnya.
Kebakaran hutan dan lahan lanjut dia tak hanya berdampak pada hilangnya tutupan hutan. Deforestasi dan degradasi lahan juga berdampak pada meningkatnya emisi.
“Secara nasional yang dilihat sekarang tingkat emisi yang keluar dari deforestasi dan degradasi, sehingga kita juga melakukan kegiatan penanaman untuk meningkatkan penyerapan emisi,” jelasnya.
Sementara, mewakili Direktur Bentang Kalimantan Tangguh, Khairuddin Zacky dalam pengantarnya mengatakan BKT berkomitmen penuh untuk terus mendukung upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim di Provinsi Kalimantan Barat.
“Penyerahan unit mesin pemadam api ini merupakan langkah nyata kita bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan di tingkat tapak—khususnya bagi para petugas dan operator pompa di UPT KPH yang menjadi garis terdepan penanganan karhutla,” jelasnya.
Dia berharap unit mesin pemadam api ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, serta semakin meningkatkan efektivitas kerja di lapangan.
“Kerja sama dan sinergi antara DLHK Provinsi Kalbar, BKT, serta seluruh pemangku kepentingan adalah kunci utama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pengeloldaan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Hairil Anwar mengatakan sejauh ini Pemprov Kalimantan Barat mencatatkan kinerja positif penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan
“Dari kinerja tersebutlah kita mendapatkan dukungan pendanaan untuk mengatasi perubahan iklim di Kalbar, termasuk penyerahan alat pemadam kebakaran hari ini,” pungkasnya. [ r/*]
Publishser : Admin radarkalbar.com

7 hours ago
2

















































