Pita Cukai 2026 Dirilis, Desain Tampilkan Alat Musik Tradisional RI

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menerbitkan desain pita cukai baru untuk tahun 2026. Desain pita baru ini mengusung tema budaya Indonesia.

Pita cukai adalah tanda pelunasan cukai yang dilekatkan pada kemasan barang kena cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol, dan berfungsi sebagai alat pengawasan, autentikasi produk, serta pengendalian peredaran barang kena cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan bahwa desain pita cukai yang diperbarui setiap tahunnya menjadi wujud penguatan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal.

"Melalui peluncuran desain pita cukai terbaru, Bea Cukai menegaskan bahwa pita cukai bukan sekadar tempelan kecil di kemasan rokok atau minuman beralkohol. Pita cukai merupakan tanda resmi negara, identitas keaslian, sekaligus simbol pengawasan yang terus berkembang mengikuti zaman," ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Pergantian tema dan desain pita cukai setiap tahun dilandasi kebutuhan untuk meningkatkan unsur pengamanan dan meminimalisasi pemalsuan. Semakin canggih modus pelanggaran, semakin inovatif pula desain yang dihadirkan.

Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 4 PMK Nomor 52/PMK.04/2020 yang menyatakan bahwa bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Untuk tahun 2026, ketetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-17/BC/2025.

Jika tahun-tahun sebelumnya menghadirkan beragam simbol keindahan alam Indonesia, seperti bunga nusantara (2025) dan ikan yang dilindungi (2024), maka pita cukai 2026 mengangkat tema "Instrumen Indah Alat Musik Tradisional Indonesia." Tema ini menghadirkan kekayaan visual sekaligus pesan kebangsaan yang kuat.

Desain baru pita cukai tahun 2026 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Dok. Bea Cukai)Foto: Desain baru pita cukai tahun 2026 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Dok. Bea Cukai)
Desain baru pita cukai tahun 2026 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Dok. Bea Cukai)

Beberapa alat musik tradisional yang tampil dalam desain pita cukai tahun ini antara lain gambus, tifa, saron, sasando, dan angklung. Deretan instrumen tersebut menjadi representasi harmoni dan keberagaman budaya nusantara. Setiap goresan desain menjadi simbol sinergi pengabdian, kebanggaan, dan komitmen insan Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Perubahan terlihat dari warna dasar pita cukai terbaru. Skema warna kini dipertegas untuk membedakan golongan pabrik, menjadikan identifikasi di lapangan jauh lebih cepat dan presisi.

Untuk hasil tembakau (HT), perubahan warna dilakukan secara menyeluruh, yakni Golongan I bertransformasi dari jingga ke biru, Golongan II bergeser dari biru ke hijau, dan Golongan III kini tampil berani dengan merah. Sementara itu, pita cukai produk impor didominasi warna jingga, sedangkan produk dalam negeri nonHT seperti rokok elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dibalut warna cokelat, memberi pembeda tegas di jalur distribusi.

Desain baru pita cukai tahun 2026 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Dok. Bea Cukai)Foto: Desain baru pita cukai tahun 2026 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Dok. Bea Cukai)
Desain baru pita cukai tahun 2026 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Dok. Bea Cukai)

Pada sektor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), warna kembali menjadi bahasa utama pengawasan. Produk dalam negeri Golongan B menggunakan cokelat, Golongan C berwarna biru. Adapun MMEA impor tampil kontras, yaitu ungu untuk Golongan A, merah untuk Golongan B, dan hijau untuk Golongan C.

Di balik keindahan desain pita cukai terbaru, masih terdapat tantangan nyata. Praktik tax avoidance melalui pelekatan pita cukai palsu, salah peruntukan, atau salah personalisasi masih kerap ditemukan. Penindakan yang dilakukan oleh kantor-kantor Bea Cukai di berbagai daerah menjadi bukti bahwa pelanggaran tersebut nyata adanya.

Untuk memperkuat kemampuan internal dalam mengatasi pelanggaran ini, Bea Cukai telah menyelenggarakan pelatihan teknis identifikasi keaslian pita cukai 2026 bagi para pegawai. Namun, pengawasan tidak bisa berjalan sendiri.

Bea Cukai pun mengimbau masyarakat untuk lebih mengenal tampilan baru pita cukai 2026 sebagai salah satu cara sederhana mengidentifikasi keaslian pita cukai.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli, menolak barang kena cukai ilegal, dan berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan pita cukai guna menjaga keamanan masyarakat dari barang kena cukai ilegal," ujar Budi.

Desain baru pita cukai tahun 2026 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Dok. Bea Cukai)Foto: Desain baru pita cukai tahun 2026 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Dok. Bea Cukai)
Desain baru pita cukai tahun 2026 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Dok. Bea Cukai)

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |