Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto segera akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) untuk roadmap Artificial Intelligence (AI). Kini, drafnya tengah dibahas dan siap diteken bulan ini.
Dia menjelaskan regulasi itu dibuat bukan untuk mengontrol. Namun untuk membantu dan agar bisa berkembang.
"Makanya kita buat yang namanya first regulasi itu mengenai Roadmap AI. Insya Allah akan di-sign oleh Pak Presdien bulan ini. Sedang dalam proses pembahasan di Sesneg," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah dalam Tech & Telco Forum 2026, Rabu (6/5/2026).
Pihaknya juga memberikan sektor yang paling membutuhkan AI dan program percepatan yang perlu diperhatikan.
Dalam kesempatan yang sama, dia menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan infrastruktur konektivitas untuk AI. Jaringan 5G yang tengah disiapkan kali ini diharapkan bisa mempercepat adopsi AI, yang sekarang masih di bawah 10%.
"Insya Allah akan menambah 5G yang itu akan mempercepat adopsi AI," ucap Edwin.
Pemerintah, dia menuturkan juga menyiapkan katalis untuk penggunaan AI. Teknologi itu bisa digunakan untuk mendukung program-program yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Sehingga apa yang dicita-citakan oleh pemerintah itu bisa dicapai dan di-support oleh teknologi," kata Edwin.
"Kalau tidak dicipatkan katalis, maka AI itu bermain di pinggiran. Itu akan berpotensi justru breach the ethics, mencari celah," dia menambahkan.
(fab/fab)
Addsource on Google

2 hours ago
2

















































