Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang beredar di publik bahwa pemerintah akan membayar gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp 16 juta per bulan.
Menurutnya, nilai itu terlalu besar. Purbaya bahkan mengaku mendengar bahwa gaji yang disiapkan untuk para manajer kopdes itu sekitar upah minimum provinsi (UMP) lebih sedikit.
"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya, saya denger UMP lebih sedikit aja, masih ketinggian," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui angka pasti gaji yang disiapkan pemerintah untuk para manajer kopdes. Yang jelas, ia pribadi mengaku tak setuju bila gaji yang diberikan sampai Rp 16 juta.
"Enggak sampai segitulah. Kita belum lihat angkanya, tapi enggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujuin aja, selesai tadi UMP," papar Purbaya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah masih menyiapkan skema khusus untuk membiayai operasional awal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Salah satunya, gaji manajer koperasi akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, ketentuan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini sedang difinalisasi.
Regulasi itu juga akan mengatur berbagai aspek pengelolaan koperasi, termasuk mekanisme penggajian manajer.
Meski demikian, Ferry belum bersedia mengungkapkan besaran gaji yang nantinya diterima para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"(Gaji manajer bersumber dari) APBN. Sementara APBN selama 2 tahun," kata Ferry saat ditemui di The Westin, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]

12 hours ago
9

















































