Jakarta, CNBC Indonesia - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta memastikan bahwa hasil pemantauan hilal di wilayahnya belum menunjukkan tanda-tanda kemunculan bulan sabit awal Syawal, pada Kamis (19/3/2026) ini.
Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma'arif, mengatakan laporan tersebut berasal langsung dari tim rukyatul hilal Lembaga Falakiyah yang telah melakukan pengamatan di lapangan, termasuk di Masjid KH. Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.
"Dari pengamatan langsung yang dilakukan oleh tim Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah, kami melaporkan bahwa tidak melihat hilal," ujarnya di Masjid KH. Hasyim Asy'ari Jakarta Barat, Kamis (19/3/2026).
Hasil ini akan segera diteruskan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut. PBNU nantinya akan menyampaikan pemberitahuan resmi, termasuk kepada Kementerian Agama yang memiliki otoritas dalam penetapan awal Syawal.
"Tim Falakiyah PWNU DKI Jakarta tidak melihat hilal. Hal ini nanti akan kami sampaikan kepada PBNU, yang kemudian akan menyampaikan ikhbar, termasuk kepada Kementerian Agama," lanjutnya.
Peran organisasi keagamaan seperti NU sebatas memberikan laporan hasil pemantauan. Sementara keputusan final tetap berada di tangan pemerintah melalui mekanisme sidang isbat.
"Yang punya kewenangan menetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal adalah pemerintah. Kami hanya menyampaikan ikhbar, sedangkan penetapannya dilakukan melalui sidang isbat," tegasnya.
Saat ini, proses rukyatul hilal masih berlangsung di sejumlah titik di Indonesia, terutama di wilayah paling barat seperti Aceh. Hasil dari daerah tersebut akan menjadi penentu dalam sidang isbat yang digelar pemerintah.
"Kita menunggu hasil pemantauan dari wilayah ujung barat Indonesia, yaitu Aceh," kata Samsul.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan pemerintah apapun hasilnya nanti. Menurutnya, ketetapan tersebut bersifat mengikat dan menjadi rujukan bersama guna menghindari perbedaan yang berlarut.
"Kami akan menerima keputusan pemerintah karena ketetapan itu sifatnya mengikat dan menghilangkan perbedaan," ujarnya.
Jika pun terjadi perbedaan dalam penentuan hari raya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika fikih yang seharusnya disikapi dengan bijak.
"Perbedaan itu adalah rahmat. Tidak boleh dijadikan permusuhan, melainkan bagian dari kajian yang memang memungkinkan adanya perbedaan pendapat," ujarnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

8 hours ago
4

















































