Jakarta, CNBC Indonesia - Tether, perusahaan penerbit stablecoin terbesar di dunia (USDT), kini muncul sebagai kekuatan baru di pasar keuangan global.
Perusahaan ini tercatat menjadi salah satu pembeli terbesar surat utang pemerintah Amerika Serikat (AS) dan komoditas emas, dengan neraca keuangan yang kini menyaingi institusi perbankan besar.
Tether tidak lagi hanya berfungsi sebagai penyedia likuiditas di pasar kripto. Perusahaan ini telah bertransformasi menjadi salah satu pemegang aset safe haven terbesar di dunia, baik dalam bentuk logam mulia maupun obligasi negara.
Raja Emas Sektor Swasta
Berdasarkan data terbaru, Tether diperkirakan memiliki cadangan emas antara 80 hingga 116 metrik ton, yang mencakup cadangan fisik dan produk emas tokenisasi mereka, XAUT. Volume kepemilikan ini menjadikan Tether sebagai pemegang emas terbesar dari sektor swasta secara global.
Pada kuartal keempat tahun 2025, Tether tercatat menambah kepemilikan emasnya sebanyak 27 ton. Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga emas yang dipicu oleh ketidakpastian geopolitik dan kekhawatiran inflasi yang persisten.
Borong Surat Utang AS
Selain emas, portofolio Tether didominasi oleh surat utang pemerintah AS (U.S. Treasuries). Dalam laporan atestasi per 30 Januari yang diaudit oleh firma akuntansi BDO, Tether melaporkan kepemilikan langsung surat utang AS senilai lebih dari US$ 122 miliar.
Jika digabungkan dengan instrumen overnight reverse repurchase agreements, total eksposur Tether terhadap utang pemerintah AS menembus angka US$ 141 miliar. Angka fantastis ini menempatkan penerbit stablecoin tersebut dalam jajaran pemegang utang AS non-pemerintah terbesar di dunia, bersanding dengan manajer aset global.
Artinya Tether sangat berperan besar dalam pemerintahan Donald Trump.
Model Bisnis dan Pertumbuhan Masif
Ekspansi aset ini didorong oleh pertumbuhan sirkulasi USDT yang eksplosif. Sepanjang tahun 2025, Tether menerbitkan token baru senilai hampir US$ 50 miliar, yang mendorong total sirkulasi USDT melampaui US$ 186 miliar.
Lonjakan ini didorong oleh tingginya permintaan likuiditas dolar AS di pasar negara berkembang (emerging markets) serta aktivitas perdagangan aset digital.
Model bisnis yang dijalankan Tether terbilang sederhana namun efektif. Dolar AS yang disetorkan pengguna untuk mencetak USDT diinvestasikan kembali ke instrumen likuid seperti surat utang AS jangka pendek.
Imbal hasil (yield) dari investasi tersebut menjadi keuntungan bagi Tether, sementara aset pokoknya tetap tersedia untuk menjamin penukaran (redemption) pengguna.
Sorotan Regulator dan Risiko Sistemik
Besarnya porsi kepemilikan surat utang AS oleh penerbit stablecoin mulai memancing perhatian regulator. Riset dari Federal Reserve Bank of Kansas City memperingatkan bahwa meskipun stablecoin meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara, fenomena ini berpotensi memindahkan dana dari sistem deposito perbankan konvensional.
Berbeda dengan bank, penerbit stablecoin tidak memiliki izin untuk menyalurkan kredit langsung ke sektor riil. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa pergeseran dana besar-besaran ke dolar digital dapat mengurangi ketersediaan kredit bagi masyarakat.
Meski demikian, regulasi baru di AS seperti GENIUS Act mulai memformalkan peran ini dengan mengarahkan cadangan stablecoin ke aset pemerintah, yang secara efektif mengukuhkan posisi perusahaan kripto sebagai salah satu penyandang dana bagi sistem keuangan AS.
Revolusi Pembayaran Global
Terlepas dari sorotan regulasi, data di lapangan menunjukkan pergeseran fundamental dalam sistem pembayaran global. Berdasarkan analitik on-chain, volume transfer stablecoin telah mencapai triliunan dolar per kuartal, menandakan adopsi yang meluas di luar komunitas kripto.
Pada akhir tahun 2024, volume transaksi stablecoin bahkan dilaporkan telah melampaui raksasa pembayaran konvensional. Nilai transaksi stablecoin tercatat lebih dari dua kali lipat volume Visa dan tiga kali lipat volume Mastercard.
Tren yang terbentuk secara konsisten ini menegaskan posisi stablecoin yang kini telah menjadi tulang punggung likuiditas baru dalam ekosistem keuangan digital, menantang hegemoni sistem pembayaran tradisional.
-
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls/gls)

2 hours ago
5

















































