Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan baru pemerintah Indonesia yang memperketat ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta penerapan aturan Domestic Market Obligation (DMO) mulai mendapat respons dari negara mitra dagang.
Salah satunya datang dari Pakistan, salah satu pembeli terbesar minyak sawit Indonesia. Alih-alih hanya mengimpor CPO, Pakistan mengusulkan agar minyak sawit mentah asal Indonesia diolah terlebih dahulu di kilang-kilang mereka sebelum dipasarkan ke berbagai negara.
Usulan tersebut muncul di tengah evaluasi hubungan dagang kedua negara. Saat ini, nilai impor minyak sawit Pakistan dari Indonesia mencapai sekitar US$4 miliar (Rp 71,9 triliun) per tahun.
Menurut Pakistan, hubungan dagang senilai miliaran dolar itu seharusnya tidak hanya sebatas jual beli bahan mentah, tetapi juga berkembang menjadi kerja sama industri yang memberikan nilai tambah bagi kedua negara.
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Zahid Hafeez Chaudhri, mengatakan negaranya memiliki kapasitas kilang yang siap mengolah CPO dari Indonesia. Karena itu, Pakistan berharap Indonesia dapat terus memasok CPO dan mempertimbangkan pelonggaran pungutan ekspor untuk skema tersebut.
"Apa yang kami inginkan adalah Indonesia mengekspor minyak sawit mentah (CPO) ke Pakistan untuk diproses dan dimurnikan di kilang-kilang kami. Setelah itu, produknya tidak hanya dipasarkan di Pakistan, tetapi juga didistribusikan ke Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Afrika," ujar Zahid dalam paparan media, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, skema ini tidak hanya menguntungkan Pakistan, tetapi juga Indonesia. Permintaan CPO Indonesia diperkirakan tetap terjaga sehingga memberikan kepastian pasar bagi industri sawit nasional, termasuk petani swadaya.
Selain itu, pemrosesan di Pakistan dinilai dapat memangkas biaya distribusi ke kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, dan Afrika karena lokasi negara tersebut lebih dekat dengan pasar-pasar tersebut. Pakistan menegaskan usulan ini bukan untuk mengganggu kebijakan hilirisasi Indonesia, melainkan membangun rantai pasok yang saling melengkapi.
Kerja sama tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari peningkatan hubungan ekonomi kedua negara. Saat ini Indonesia dan Pakistan tengah merundingkan peningkatan status kerja sama dari Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) menjadi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA). Kedua negara menargetkan negosiasi CEPA rampung pada tahun depan.
Bagi Pakistan, pasokan minyak sawit dari Indonesia memiliki peran penting untuk menjaga ketahanan pangan di tengah ketidakpastian harga pangan global. Karena itu, pembangunan ekosistem pengolahan CPO di Pakistan dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk menjamin pasokan minyak nabati.
Pemerintah Pakistan juga menyatakan siap memberikan berbagai insentif kepada perusahaan maupun BUMN Indonesia yang ingin berinvestasi di sektor pengolahan sawit di negara tersebut, termasuk insentif fiskal dan kemudahan akses ke pelabuhan logistik
(tps/sef)
Addsource on Google

2 hours ago
3

















































