Ternyata Asal Muasal Gelar Haji Bukan Dari Arab, Begini Ceritanya

6 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelar haji telah lama menjadi identitas sosial yang melekat bagi masyarakat Indonesia yang telah menyelesaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Sematan nama Haji untuk laki-laki atau Hajah untuk perempuan ini sering kali dianggap sebagai bentuk penghormatan atas pencapaian spiritual seseorang.

Namun, siapa sangka jika tradisi ini sama sekali tidak memiliki landasan dalam syariat Islam maupun aturan resmi dari otoritas Kerajaan Arab Saudi. Faktanya, penggunaan gelar ini merupakan produk sejarah yang diwariskan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sebagai alat kontrol politik di masa lalu.

Jadi, dua abad lalu, pergi haji bukan hanya sebatas dilihat dari sudut pandang bisnis, ibadah atau spiritual. Namun, juga dari sudut pandang politik.

Alasannya, karena para jamaah haji asal Indonesia kerap "berulah" usai pulang dari Makkah. Dalam pandangan kompeni, para jamaah kerap belajar hal-hal baru ketika di Tanah Suci.

Jadi, ketika pulang kampung mereka menyebarkan ajaran baru itu yang dapat memantik rakyat di akar rumput untuk berontak kepada pemerintah Hindia Belanda. Aqib Suminto dalam Politik Islam Hindia Belanda (1986) menyebut, pikiran seperti ini pertama muncul di era Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, pada 1810-an.

Kala itu, pencetus Jalan Raya Anyer-Panarukan itu berpikir kalau penduduk pribumi yang pulang Haji kerap menghasut rakyat untuk berontak ketika berpergian. Alhasil, Daendels meminta para jamaah itu untuk mengurus paspor haji sebagai penanda.

Pemikiran seperti ini juga dimunculkan saat Indonesia dijajah Inggris lewat Gubernur Jenderal Thomas Stanford Raffles. Dalam catatannya berjudul History of Java (1817), Raffles bahkan terang-terangan "menyerang" orang pergi haji.

Katanya, orang Jawa yang pergi haji itu sok suci. Karena dengan kesuciannya itu mereka bisa menghasut rakyat dan menjadi ujung tombak perlawanan di kalangan kelompok masyarakat.

Meski begitu, tulis Dien Madjid dalam Berhaji di Masa Kolonial (2008), kebijakan politis haji baru diterapkan secara menyeluruh pada 1859 lewat aturan khusus. Aturan ini mengatur secara jelas mekanisme penerimaan orang yang baru saja pulang haji.

Lewat mekanisme ini, mereka bakal melalui serangkaian ujian. Apabila lolos ujian, maka mereka diharuskan menyantumkan gelar haji dalam sapaan atau nama. Sekaligus juga diwajibkan mengenakan pakaian khas orang haji, yakni jubah ihram dan sorban putih.

Latar belakang aturan ini sebenarnya berangkat dari ketakutan dan sikap traumatis pemerintah Hindia Belanda. Sebab, di abad ke-19, banyak pemberontakan bermula dari mereka yang pulang haji. Salah satu yang terbesar adalah Perang Jawa, dari 1825 hingga 1830.

Jadi, tak heran kalau pemerintah memandang itu semua dengan penuh kewaspadaan. Lewat pencantuman gelar haji, mereka mudah untuk mengawasinya.

Apabila ada pemberontakan, maka pemerintah akan langsung menangkap orang bergelar haji di suatu daerah. Ini tentu lebih efektif dan efisien dibanding harus mencari dalang dari suatu pemberontakan.

Sebab, dalam pikir kompeni, pemberontakan sudah pasti dipelopori jamaah haji.

Dari sinilah, asal-usul penyebutan gelar haji di Indonesia. Sejak aturan tersebut, pemerintah kolonial sama sekali tidak mengendurkan pengetatan itu. Di abad ke-20, ketika ajaran Islam tersiar dari Makkah ke Indonesia, mereka tetap mengawasi ketat eks-jamaah haji.

Sayangnya, arus dekolonisasi di Indonesia pasca-kemerdekaan tidak melunturkan panggilan politis tersebut. Alhasil, panggilan itu tetap terwariskan lintas generasi.

(tps)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |