Terungkap! Ini Alasan Purbaya Mutasi 2.043 Pegawai Pajak Usai Lebaran

8 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan alasan perombakan besar-besaran pegawai terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pasca Lebaran 2026. Setidaknya ada 2.043 pegawai pajak yang kena mutasi mulai 30 Maret 2026.

Purbaya mengatakan, perombakan itu dilakukan mempertimbangkan rotasi yang telah ia lakukan terhadap jajaran pejabat Ditjen Pajak tingkat eselon 2 pada Februari 2026. Dengan begitu, para pejabat di tempat baru itu akan lebih mudah dalam menyusun tim pasca rotasi dan mutasi.

"Kan eselon 2 nya sudah diganti, ke bawahnya mesti diganti juga dong, biar eselon 2 yang baru ini bisa membentuk tim baru yang lebih solid, jadi itu utamanya," kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Selain itu, ia mengungkapkan, rotasi di tingkat bawah itu juga dilakukan seperti jajaran pejabat pajak sebelumnya, yaitu untuk memindahkan pegawai yang tidak bekerja secara profesional ke tempat-tempat yang tidak strategis. Sementara itu, tempat strategis diisi pegawai dan pejabat yang selama ini berintegritas dan bekerja secara profesional.

"Sebagian yang agak-agak nakal sudah kita pindahin ke pinggir, jadi itu message juga buat pegawai pajak dan bea cukai bahwa ke depan kita akan lebih serius menjaga integritas pegawai," ucap Purbaya.

Menurutnya keputusan untuk merotasi dan memutasi tingkat pejabat hingga pegawai pajak ini dapat mencegah kebocoran penerimaan negara yang terjadi selama ini.

"Nanti kalau ada ke depan yang melakukan kesalahan kita hukum seperti biasa, dan satu lagi saya ingatkan ke mereka bahwa kita sekarang enggak immune, kalau melakukan kesalahan pasti akan diproses, jadi enggak ada tuh yang santai-santai dapat duit, habis itu enggak bisa diproses," paparnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah melakukan perombakan besar-besaran pegawainya untuk yang bertugas sebagai Penelaah Keberatan dan Account Representative.

Kabar mutasi ini termuat dalam Pengumuman Nomor PENG-91/PJ/PJ.01/2026 tertanggal 5 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Nurbaeti Munawaroh atas nama Ditjen Pajak Bimo Wijayanto.

Dalam pengumuman itu, mutasi sebanyak 2.043 pegawai pajak itu merujuk pada dua ketentuan mendasarnya, yakni KEP-122/PJ/PJ.01/2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang Pemindahan Penelaah Keberatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; dan KEP-123/PJ/PJ.01/2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang Pemindahan Account Representative di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

"Telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak berupa: pengangkatan dan pemindahan Penelaah Keberatan sejumlah 215 pegawai; dan pengangkatan dan pemindahan Account Representative sejumlah 1.828 pegawai; dalam jabatan dan tempat kedudukan yang baru sebagaimana daftar terlampir," sebagaimana tertera dalam pengumuman.

Dalam pengumuman itu, juga disebutkan bahwa keputusan mutasi ini mulai berlaku pada 30 Maret 2026. Nama-nama 2.043 pegawai yang terkena mutasi disertai dengan tempat barunya pun tercantum dalam lampiran pengumuman.

(arj/haa)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |