Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) selama ini tak ragu memberikan sanksi kepada negara-negara 'musuh', yang mengisolasi mereka dari akses keuangan global. Beberapa negara yang dijatuhkan sanksi adalah Iran, Korea Utara (Korut), dan Rusia.
Namun, negara-negara tersebut ketahuan 'main belakang' dan dilaporkan mengelola lebih dari US$100 miliar (Rp1.800 triliun) dalam bentuk mata uang kripto sepanjang 2025. Hal ini dilaporkan oleh Wall Street Journal pada akhir pekan lalu, berdasarkan estimasi industri.
Laporan itu juga menambahkan bawah negara-negara musuh AS makin 'canggih' dalam menavigasi pasar, memantapkan token-token digital dan bursa pertukaran kripto mereka, untuk membantu proses transaksi keuangan, menurut perusahaan-perusahaan kripto dan otoritas Barat.
"Kripto telah mengubah peta permainan penghindaran sanksi secara signifikan," ujar Kaitlin Martin, analis intelijen senior di perusahaan analitik Chainalysis, dikutip dari Pymnts, Senin (6/7/2026).
Perusahaan tersebut mengestimasikan alamat-alamat kripto yang terhubung dengan negara-negara musuh AS menerima US$100 miliar pada tahun lalu, atau lebih dari 8 kali lipat jumlah yang diterima sepanjang 2024.
Para pejabat Barat dan perusahaan-perusahaan analitik kripto mengatakan Iran dan Rusia menggunakan aset digital untuk membayar drone dan komponen-komponen senjata. Rusia juga menggunakan kripto untuk membayar para kru yang menyelundupkan minyaknya ke seluruh dunia.
Korea Utara dituduh mencuri kripto dari kampanye peretasan dan serangan siber lainnya. Negara itu menggunakan mata uang virtual untuk membeli bahan bakar dan peralatan militer, menurut pejabat Barat kepada WSJ.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan kepada WSJ bahwa Rusia memandang sanksi AS sebagai langkah ilegal di bawah hukum internasional. Untuk itu, Rusia menerapkan dan mengembangkan mekanisme alternatif yang memungkinkan ekonominya berfungsi secara normal.
Baru-baru ini, Korut mengatakan tuduhan bahwa pihaknya terlibat dalam serangan siber adalah klaim tak berdasar dan merupakan bagian dari upaya kebijakan Washington untuk mengisolasi pemerintah Korut, menurut laporan WSJ.
Laporan itu juga menyebut para pejabat Barat mulai kesusahan untuk menanggulangi celah alternatif yang dimanfaatkan negara-negara musuh. Pasalnya, kripto sudah menjadi instrumen keuangan populer untuk menghindari sanksi.
AS telah menangguhkan sanksi terhadap minyak Iran sembari mengupayakan kesepakatan damai dengan Teheran. Namun, sanksi tersebut dapat diberlakukan kembali jika tidak ada kesepakatan yang tercapai untuk mengakhiri konflik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada tahun ini, sanksi telah "mengubah kalkulasi" terkait kejahatan kripto, karena besaran nilai yang terlibat cenderung jauh melampaui angka-angka dalam kejahatan siber konvensional.
Laporan tersebut mengutip temuan Eric Jardine, kepala riset di Chainalysis. Ia menyoroti kemunculan stablecoin yang didukung oleh mata uang rubel, atau dikenal sebagai token A7A5. Token ini kemudian dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa.
"Begitu hal itu terjadi dalam skala besar, kita mulai melihat transaksi senilai sekitar US$2 miliar per minggu yang diproses melalui token tersebut," kata Jardine.
"Dalam kasus aktor negara," tambahnya, "sumber daya yang mendukung upaya mereka jauh lebih besar dibandingkan dengan apa yang biasanya ditemukan pada pelaku kejahatan ilegal pada umumnya," ia menambahkan.
(fab/fab)
Addsource on Google

3 hours ago
3

















































