10 Perusahaan CPO Terlibat Under Invoicing, Wamentan Bilang Begini

5 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono buka suara terkait dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing ekspor crude palm oil (CPO), yang sebelumnya diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, Sudaryono menegaskan persoalan izin ekspor dan perpajakan bukan merupakan kewenangan Kementerian Pertanian.

"Kami di Kementan tidak mengeluarkan izin. Itu izinnya di kementerian lain, apakah perindustrian, perdagangan atau barangkali kalau urusan perpajakan, bea cukai ya di Kementerian Keuangan," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Saat ditanya apakah sudah mendengar dugaan praktik tersebut, Sudaryono mengaku sudah mengikuti pemberitaan di media. Meski demikian, ia enggan memberikan komentar lebih jauh lantaran bukan menjadi ranah kewenangannya.

"Ya saya lihat-lihat di media, tapi itu bukan kewenangan saya untuk jawab," ujarnya.

Sudaryono menegaskan, fokus Kementerian Pertanian berada di sektor hulu, terutama terkait produksi sawit dan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani.

"Dalam posisi kami di kementerian pertanian adalah kami bertanggung jawab di hulu, di pertanian, di produksi dimana harga TBS yang dibeli oleh PKS (pabrik kelapa sawit), adalah hasil produksi pertanian yang kemudian rendah itu menjadi domain kami, menjadi concern kami," terang dia.

Ia mengatakan, Kementerian Pertanian juga berinisiatif memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut dengan tetap berkoordinasi bersama kementerian maupun lembaga yang berwenang.

Petani Sawit. (Dok. POPSI)Petani Sawit. (Dok. POPSI) Foto: Petani Sawit. (Dok. POPSI)

"Sehingga kami berinisiatif memanggil pihak-pihak tertentu, dengan seizin dan berkoordinasi dengan kementerian terkait atau lembaga yang berwenang, membawahi atau membina kawan-kawan pengusaha ini," ujar Sudaryono.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap seluruh perusahaan CPO yang masuk dalam sampel pemeriksaan Kementerian Keuangan terindikasi melakukan praktik transfer pricing dalam aktivitas ekspor. Purbaya mengatakan, sampel diambil secara acak dari 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia berdasarkan dokumen pengapalan ekspor.

"Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu. Jadinya saya random," ujar Purbaya di kompleks DPR/MPR, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, modus yang digunakan adalah memanfaatkan perusahaan cangkang di Singapura. Barang diekspor dari Indonesia dengan harga rendah, kemudian dijual kembali ke negara tujuan dengan harga jauh lebih tinggi melalui perusahaan afiliasi.

"Kirim ke Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih. Ada yang 200%, ada yang 4 kali lipat. Jadi gitu," ucap Purbaya.

Ia mengatakan praktik tersebut terungkap setelah Kementerian Keuangan membandingkan harga ekspor dari Indonesia dengan harga barang yang sama di negara tujuan. Meski belum merinci potensi kerugian negara, Purbaya menyebut nilainya bisa sangat besar apabila seluruh transaksi ekspor diperiksa secara menyeluruh. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan mulai ditindaklanjuti Kejaksaan Agung. Selain sektor sawit, pemerintah juga menyoroti dugaan praktik serupa pada komoditas batu bara.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |