Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga jasa keuangan untuk mempercepat pembaharuan status pelunasan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari 1,5 bulan menjadi hanya tiga hari.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat yang telah melunaskan kewajibannya di bank, akan dinyatakan lunas di SLIK OJK dalam tiga hari usai pembayaran. Aturan ini mulai berlaku per 1 Juli 2026.
"Ini merupakan masukan yang sangat banyak dari konsumen Dimana ketika konsumen mengajukan Kredit, padahal kreditnya sudah lunas, harus menunggu 1 bulan Atau 1,5 bulan berikutnya, baru ada clearance bahwa dia sudah Lunas kreditnya, sekarang 3 hari sudah harus bisa ada informasi lunas," kata Friderica yang kerap disapa Kiki, di Kantor OJK, Jakarta, Senin, (6/7/2026).
Percepatan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan infrastruktur informasi kredit melalui SLIK. Langkah ini bertujuan meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat secara berkualitas dan tepat sasaran sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.
Selain mempercepat pembaruan data pelunasan, OJK juga mulai menerapkan ambang batas (threshold) nominal kredit di atas Rp1 juta dalam informasi debitur di SLIK. Dengan kata lain, masyarakat yang memiliki kredit macet di bawah Rp1 juta di SLIK OJK tetap bisa mengajukan KPR.
"Ketersediaan informasi debitur yang lebih terkini, akurat dan relevan, tentunya akan membantu lembaga jasa keuangan Dalam melakukan penyaluran pembiayaan perumahan Dan KPR bersubsidi secara Lebih cepat dan pruden. Termasuk dalam rangka program 3 juta rumah," ungkap Kiki.
Hal ini pada akhirnya diharap mampu mendorong perluasan akses kredit dan pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM serta kelompok masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan Keuangan formal.
Sebagaimana diketahui, SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan. SLIK kerap digunakan bank untuk melakukan penilaian untuk menyetujui permintaan KPR.
(ayh/ayh)
Addsource on Google

6 hours ago
2

















































