Heboh PPATK Mendadak Blokir Rekening Nasabah, OJK Bilang Gini

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai maraknya pemblokiran rekening nasabah di berbagai bank secara tiba-tiba, atas perintah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penutupan rekening yang berstatus dormant itu disebut bertujuan untuk mencegah deposit judi online dan menampung dana hasil tindak pidana lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pada prinsipnya, rekening dormant merupakan rekening yang tidak memiliki transaksi baik penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam periode tertentu, umumnya 3 hingga 6 bulan. Ia mengatakan masing-masing bank memiliki kebijakan dan prosedur terkait rekening dormant dimaksud, antara lain, setting sistem dan mekanisme pemantauannya.

"OJK telah memberikan pedoman kepada perbankan untuk memastikan bahwa rekening dormant tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal," ujar Dian saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (19/5/2025).

Ia menyatakan bahwa perbankan dapat melakukan penghentian sementara transaksi keuangan atas dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun begitu, Dian mengatakan para nasabah dapat mengajukan penbukaan blokir tersebut.

"Selanjutnya, nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan," kata Dian.

Adapun aksi penutupan akun rekening secara massal itu dilatarbelakangi oleh adanya puluhan ribu rekening sepanjang tahun lalu, yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Selain itu, PPATK menyatakan rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.

Penutupan rekening secara massal ini lantas menuai keluhan netizen di media sosial. Di antaranya, founder Kasus Andrew Darwis dan illustrator Asmara Wreksono menjadi korban aksi penutupan rekening oleh PPATK tersebut.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 2 Tahun Siapkan Spin-Off, CIMB Niaga Incar Aset Rp 100 Triliun

Next Article OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKMA Gapoktan Gerak Makmur

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |