Pengawakan Peralatan Pertahanan Baru: Tantangan bagi Indonesia

9 hours ago 4

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Peningkatan drastis alokasi Pinjaman Luar Negeri (PLN) untuk Kementerian Pertahanan pada periode 2020-2024 yang nyaris mencapai lima kali lipat daripada kurun 2015-2019 membuat Indonesia dapat mengakuisisi sejumlah sistem senjata maju dengan kualitas yang diakui secara global.

Berbekal anggaran senilai US$34,7 miliar pula Indonesia hendak berbelanja sejumlah peralatan pertahanan yang belum teruji sekaligus menjadi first export customer, bahkan membeli jet tempur yang hanya memiliki satu purwarupa saja.

Menggunakan nilai PLN tersebut, Jakarta memiliki rencana mendatangkan jet tempur bekas bermesin tunggal, padahal beberapa tahun lalu Indonesia menolak penawaran Amerika Serikat untuk F-16 Viper. Singkat kata, terdapat sejumlah kontradiksi dalam pengadaan peralatan pertahanan ketika negeri ini menikmati kenaikan utang bagi belanja pertahanan.

Pada periode 2025-2029, rencana akuisisi peralatan perang memasuki era turbulensi hebat karena proses perencanaan yang tidak matang, jika tidak mau dinyatakan tidak ada perencanaan sama sekali.

Penurunan alokasi PLN bagi Kementerian Pertahanan menjadi US$28 miliar diikuti dengan ketidakpastian berikut segala implikasi yang timbul yang disebabkan tidak adanya daftar kegiatan belanja yang menyertai pagu tersebut.

Ketidakpastian lain ialah pengabaian secara sengaja aspek interoperability dan commonality dalam program pengadaan sistem senjata, sehingga muncul program seperti rencana pembelian dari China dan Pakistan.

Begitu pula dengan kecenderungan pengarusutamaan skema Kreditor Swasta Asing (KSA) daripada Lembaga Penjamin Kredit Ekspor (LPKE) walaupun dengan risiko utang yang lebih mahal, sebab KSA biasanya tidak mengadopsi compliance yang ketat bagi borrower.

Kuota belanja pertahanan senilai US$34,7 miliar memunculkan pula ekses pada calon pengguna akhir mengingat bahwa tidak semua rencana belanja tersebut dipersiapkan secara matang dan melibatkan partisipasi aktif semua pemangku kepentingan.

Kehadiran atau akan datangnya sistem senjata baru perlu didukung oleh penyiapan infrastruktur dan sumber daya manusia guna mengawaki peralatan pertahanan tersebut, khususnya bagi TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

Isu tentang penyediaan sarana dan prasarana bukan saja terkait dengan penyiapan alokasi anggaran, akan tetapi pula terhubung dengan waktu yang dibutuhkan guna membangun infrastruktur demikian.

Begitu pula dengan penambahan personel dalam jumlah besar akan senantiasa memiliki relevansi dengan kapasitas sarana dan prasarana pendidikan dan latihan, dukungan anggaran dan tentu saja rentang waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan.

TNI Angkatan Udara mempunyai pekerjaan rumah hingga akhir dasawarsa ini guna menyiapkan penerbang dan teknisi yang akan mengawaki 42 Rafale dengan jadwal penyerahan antara 2026 sampai 2029.

Dapat dipastikan tindakan demikian tidak mudah sebab pada dasarnya tidak gampang untuk mencetak penerbang tempur, apalagi penerbang baru memerlukan beragam latihan rutin guna meningkatkan profisiensi dengan rentang masa yang tidak sedikit.

Walaupun para penerbang Rafale diambil dari pilot F-16 dan atau Hawk 100/200, tetap saja dibutuhkan penerbang baru untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan pada jet tempur buatan Amerika Serikat dan Inggris tersebut.

Selain itu, para penerbang Rafale yang sebelumnya telah mempunyai pengalaman menerbangkan F-16 dan atau Hawk 100/200 tetap memerlukan latihan-latihan taktis dalam mengoperasikan penempur asal Prancis itu mengingat karakter setiap jet tempur berbeda-beda.

Di masa tantangan tentang pengawakan 42 Rafale masih diupayakan untuk dipecahkan, Kementerian Pertahanan memiliki rencana mengimpor jet tempur bekas J-10 dari China dan sedang mempertimbangkan pula tawaran Pakistan untuk mendatangkan penempur JF-17.

Pada sisi lain, Indonesia hampir pasti akan menjadi operator KF-21 yang merupakan penempur generasi 4.5 buatan Korea Selatan dengan kontribusi Indonesia dalam program KFX/IFX.

Secara moral maupun politik, pengadaan KF-21 jauh lebih penting bagi Indonesia daripada akuisisi J-10 atau JF-17, antara lain karena dalam desain KF-21 sejumlah kebutuhan operasional TNI Angkatan Udara telah diakomodasi. TNI Angkatan Udara sudah pasti harus menyiapkan pula calon pengawak KF-21 dalam rentang waktu hingga dua tahun ke depan, baik penerbang maupun teknisi.

Tantangan yang dihadapi oleh TNI Angkatan Laut boleh jadi lebih rumit daripada yang dihadapi oleh TNI Angkatan Udara terkait dengan pengawakan sistem senjata baru yang didatangkan oleh Kementerian Pertahanan.

Berbeda dengan pesawat udara yang hanya memerlukan beberapa penerbang dan teknisi per unit pesawat, kapal perang baru seperti fregat Pattugliatore Polivalente d'Altura (PPA) minimal membutuhkan sekitar 100 pengawak dari semua golongan kepangkatan.

Di samping fregat tersebut, Kementerian Pertahanan juga memiliki kontrak efektif dengan galangan dalam negeri untuk kapal tipe Offshore Patrol Vessel yang memerlukan jumlah kru yang tidak jauh berbeda dari PPA.

Kebutuhan awak baru akan semakin meningkat seumpama kontrak akuisisi kapal-kapal patroli dengan dimensi 70 meter ke bawah dihitung pula, demikian juga dengan rencana mengimpor eks kapal induk Marina Militare Italia yang setidaknya harus diawaki oleh 500 perwira, bintara dan tamtama.

Merupakan fakta yang tidak dapat dibantah bahwa saat ini TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara sedang meningkatkan jumlah rekrutmen personel bagi semua golongan kepangkatan.

Salah satu isu kritis yang patut untuk digarisbawahi ialah apakah standar rekrutmen bagi perwira, bintara dan tamtama mengalami penurunan atau tidak ketika dihadapkan pada target pemenuhan kuantitas personel.

Sementara itu, masa pendidikan pertama bintara dan tamtama kini mengalami pengurangan signifikan dengan konsekuensi kurikulum pendidikan juga mengalami pemangkasan. Pertanyaannya adalah bagaimana kualitas hasil pendidikan tersebut dibandingkan dengan kualitas personel sebelumnya yang menjalani lama pendidikan sekitar 10 bulan.

Tantangan-tantangan yang dihadapi di bidang personel terkait dengan belanja pertahanan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir dapat dipermudah andaikata sejak awal proses perencanaan berjalan secara baik dengan mengikutkan semua pemangku kepentingan.

Perpaduan pola perencanaan top down dan bottom-up yang tidak berjalan membuat calon pengguna akhir menghadapi tantangan besar dalam rencana mengawaki sistem senjata yang diakuisisi oleh Kementerian Pertahanan.

Tantangan menjadi semakin kompleks ketika terdapat kebijakan dari pengambil keputusan yang menghendaki peralatan pertahanan yang diimpor dapat diserahkan kepada Indonesia dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Dalam program pengadaan sistem senjata pada dekade lalu, selalu ada rentang waktu sekitar tiga tahun atau empat tahun sebelum suatu peralatan perang diserahkan kepada Indonesia, sehingga tersedia masa yang cukup bagi kandidat pemakai akhir dalam mengatasi tantangan pengawakan.


(miq/miq)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |